Suara.com - Polda Jawa Barat akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Linda, perempuan yang disebut-sebut sebagai saksi kunci atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis asal Cirebon, Vina beserta teman prianya, Eky pada 2016 lalu.
“Polda Jabar akhirnya akan melakukan BAP terhadap saksi Linda, yang ditunggu-tunggu oleh rakyat,” ujar Hotman Paris dalam unggahannya di Instagram, Senin (27/5/2024).
Linda tidak akan dimintai keterangan di Mapolda Jawa Barat. Penyidik yang rencananya akan mendatangi Linda di Cirebon.
“Pemeriksaan dilakukan di kecamatan Kesambi, Cirebon,” kata Hotman Paris Hutapea.
Baca Juga: Harta 3 Hakim yang Vonis Seumur Hidup Pembunuh Vina: 1 Hakim Punya Utang Rp500 Juta
Pernyataan Hotman Paris dibenarkan Putri Maya Rumanti yang mewakili tim Hotman 911 selaku kuasa hukum keluarga Vina. Mereka akan memberikan pendampingan terhadap Linda selama pemeriksaan.
“Hari ini kami akan berangkat ke Cirebon untuk mendampingi Linda diperiksa oleh Polda Jabar,” ujar Putri Maya Rumanti di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta.
Linda tidak datang ke Mapolda Jawa Barat dengan dalih tidak bisa meninggalkan anaknya yang sedang sakit. Oleh karena itu, pemeriksaan dilakukan di tempat Linda menetap saat ini.
“Linda ini anaknya sedang sakit, jadi kami berangkat ke Cirebon untuk mendampingi,” jelas Putri Maya Rumanti.
Pemeriksaan terhadap Linda rencananya akan dilakukan sore ini, setelah tim Hotman 911 tiba di Cirebon. “Nanti kami sampaikan hasilnya seperti apa,” ucap Putri Maya Rumanti.
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Rumitnya Kasus Vina: Betapa Besar Masalah Hukum yang Harus DIdalami
Dorongan mengusut kasus kematian Vina sendiri mulai digaungkan setelah penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari mendapat sorotan. Publik mendesak kepolisian untuk mengejar buronan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky.
Tingginya atensi masyarakat akhirnya membuat Polda Jawa Barat membuka lagi penyidikan terhadap kasus kematian Vina dan Eky. Penyidik menerbitkan DPO terhadap tiga buronan yakni Pegi atau Perong, Andi dan Dani pada Selasa (14/5/2024).
Namun, Polda Jawa Barat tidak menampilkan foto ketiga buronan yang dimaksud. Mereka hanya menyampaikan ciri fisik masing-masing dalam sebuah penjelasan singkat.
Sampai akhirnya, Pegi Setiawan atau Perong ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). Pegi disebut sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky.
Pegi Setiawan pun sudah dirilis sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky pada Minggu (26/5/2024). Namun, ia membantah terlibat dalam kasus tersebut.