Suara.com - Pernyataan Polda Jawa Barat yang mengumumkan Pegi Setiawan atau Perong sebagai satu-satunya DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu disorot tajam oleh Hotman Paris Hutapea.
Sama seperti para pengacara dari tim Hotman 911 yang menerima kuasa dari keluarga Vina, sang pengacara nyentrik pun ikut kaget dengan penetapan Polda Jawa Barat.
“Yang dua DPO katanya fiksi?” tanya Hotman Paris Hutapea di salah satu unggahan Instagram-nya, Minggu (26/5/2024).
Hotman Paris Hutapea, dalam unggahan lain juga menampilkan potongan artikel yang menyebut Pegi Setiawan tidak mengenal Vina atau Eky.
Baca Juga: Kejadian Janggal Di Konferensi Pers Kasus Vina Cirebon, Polisi Beberapa Kali Coba Bungkam Mulut Pegi
“Aduh!” tulis Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Hutapea setelahnya menampilkan salinan putusan Pengadilan Negeri Cirebon dari salah satu terpidana kasus Vina. Di situ, tertera jelas bahwa ada tiga nama DPO seperti yang sebelumnya diumumkan Polda Jabar.
“Ini copy lembar akhir amar putusan pengadilan atas terpidana kasus Vina Cirebon. Di semua amar putusan atas nama terpidana, disebut ada tiga DPO!” kata Hotman Paris Hutapea.
Sebagaimana diketahui, Polda Jawa Barat pagi tadi merilis Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky. Namun di saat bersamaan, mereka juga mengumumkan bahwa jumlah pelaku sebenarnya hanya sembilan orang.
“Tersangka hanya ada sembilan,” ujar Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Peran Pegi Di Kasus Vina Cirebon: Kejar, Pukul, Perkosa Lalu Bunuh Korban
Pegi Setiawan juga dinyatakan sebagai satu-satunya DPO dari kasus Vina. Sementara DPO atas nama Andi dan Dani diklaim sebagai sosok fiktif.
“Setelah kami lakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut,” papar Surawan.