Polda Jabar Hilangkan 2 DPO Kasus Vina, Hotman Paris Menjerit

Minggu, 26 Mei 2024 | 19:05 WIB
Polda Jabar Hilangkan 2 DPO Kasus Vina, Hotman Paris Menjerit
Hotman Paris ditemui di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2024). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernyataan Polda Jawa Barat yang mengumumkan Pegi Setiawan atau Perong sebagai satu-satunya DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu disorot tajam oleh Hotman Paris Hutapea.

Sama seperti para pengacara dari tim Hotman 911 yang menerima kuasa dari keluarga Vina, sang pengacara nyentrik pun ikut kaget dengan penetapan Polda Jawa Barat.

“Yang dua DPO katanya fiksi?” tanya Hotman Paris Hutapea di salah satu unggahan Instagram-nya, Minggu (26/5/2024).

Hotman Paris Hutapea, dalam unggahan lain juga menampilkan potongan artikel yang menyebut Pegi Setiawan tidak mengenal Vina atau Eky.

Baca Juga: Kejadian Janggal Di Konferensi Pers Kasus Vina Cirebon, Polisi Beberapa Kali Coba Bungkam Mulut Pegi

“Aduh!” tulis Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris Hutapea setelahnya menampilkan salinan putusan Pengadilan Negeri Cirebon dari salah satu terpidana kasus Vina. Di situ, tertera jelas bahwa ada tiga nama DPO seperti yang sebelumnya diumumkan Polda Jabar.

“Ini copy lembar akhir amar putusan pengadilan atas terpidana kasus Vina Cirebon. Di semua amar putusan atas nama terpidana, disebut ada tiga DPO!” kata Hotman Paris Hutapea.

Sebagaimana diketahui, Polda Jawa Barat pagi tadi merilis Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky. Namun di saat bersamaan, mereka juga mengumumkan bahwa jumlah pelaku sebenarnya hanya sembilan orang.

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]

“Tersangka hanya ada sembilan,” ujar Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Peran Pegi Di Kasus Vina Cirebon: Kejar, Pukul, Perkosa Lalu Bunuh Korban

Pegi Setiawan juga dinyatakan sebagai satu-satunya DPO dari kasus Vina. Sementara DPO atas nama Andi dan Dani diklaim sebagai sosok fiktif.

“Setelah kami lakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut,” papar Surawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI