Suara.com - Polda Jawa Barat merilis pernyataan terbaru soal DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016. Mereka menyebut adanya kesalahan informasi soal jumlah DPO yang sebelumnya disampaikan.
“DPO hanya ada satu,” ujar Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, Minggu (26/5/2024).
![Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/05/26/36173-pegi-pelaku-pembunuhan-vina-cirebon-kasus-pembunuhan-vina-cirebon-pegi-setiawan.jpg)
Kesalahan informasi disebabkan pernyataan lima terpidana kasus Vina yang berbeda-beda dalam pemeriksaan.
“Lima keterangan tersangka itu berbeda. Ada yang menerangkan tiga DPO, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu,” jelas Surawan.
“Setelah kami lakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut,” lanjutnya.
Pernyataan Surawan pun direspons Putri Maya Rumanti selaku perwakilan tim Hotman 911 yang merupakan pengacara keluarga Vina. Ia mengaku kaget karena sebelumnya tidak pernah ada pemberitahuan tentang hal itu.
“Saya juga baru mendengar tadi,” kata Putri Maya Rumanti.
Putri Maya Rumanti dan tim berencana meminta penjelasan lebih detail dari Surawan soal hilangnya dua nama dari DPO kasus Vina.
“Mungkin nanti kami akan bertanya ke Dirkrimum, apakah benar itu dari keterangan para terpidana, atau memang ada tapi dihilangkan,” jelas Putri Maya Rumanti.
Baca Juga: Gerak-gerik Pegi Alias Perong Saat Konferensi Pers Dicurigai Netizen: Mau Ngomong Dihalangi?
Dorongan mengusut kasus kematian Vina sendiri mulai digaungkan setelah penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari mendapat sorotan. Publik mendesak kepolisian untuk mengejar buronan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky.