Kata Pengacara Keluarga Vina Usai Pegi Setiawan Bantah Bunuh Putri Mereka

Minggu, 26 Mei 2024 | 18:21 WIB
Kata Pengacara Keluarga Vina Usai Pegi Setiawan Bantah Bunuh Putri Mereka
Mulut Pegi Setiawan beberapa kali hendak ditutup oleh petugas polisi yang mengawalnya. (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pegi Setiawan, DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina serta kekasihnya Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu sempat memberikan pernyataan usai dirilis sebagai tersangka. Ia tegas membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

“Saya bukan pelakunya. Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu,” ujar Pegi Setiawan di Mapolda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).

Pegi Setiawan bahkan dalam lanjutan pernyataannya menyatakan siap bertaruh nyawa untuk membuktikan dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina 8 tahun lalu.

Kasus Vina Cirebon. (Istimewa)
Kasus Vina Cirebon. (Istimewa)

“Ini fitnah. Saya rela mati, saya rela mati,” kata Pegi Setiawan.

Sanggahan Pegi Setiawan pun direspons kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti yang merupakan bagian dari tim Hotman 911. Mereka percaya penyidik Polda Jawa Barat tidak salah tangkap orang.

“Segala dugaan sekarang sudah terjawab,” kata Putri Maya Rumanti.

Meski begitu, Putri Maya Rumanti mempersilakan Pegi Setiawan melakukan upaya hukum kalau memang merasa tidak ikut terlibat dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina serta Eky.

“Ya perihal itu sebenarnya sah-sah saja. Nanti kan dia pasti ada kuasa hukum, kalau memang merasa tidak terlibat, nanti kuasa hukumnya bisa melakukan upaya hukum,” tutur Putri Maya Rumanti.

Dorongan mengusut kasus kematian Vina sendiri mulai digaungkan setelah penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari mendapat sorotan. Publik mendesak kepolisian untuk mengejar buronan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky.

Baca Juga: Geleng-gelengkan Kepala Saat Polisi Bicara, Pegi Setiawan: Saya Tidak Pernah Lakukan Pembunuhan!

Tingginya atensi masyarakat akhirnya membuat Polda Jawa Barat membuka lagi penyidikan terhadap kasus kematian Vina dan Eky. Penyidik menerbitkan DPO terhadap tiga buronan yakni Pegi atau Perong, Andi dan Dani pada Selasa (14/5/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI