Suara.com - Polda Jawa Barat memberikan penjelasan soal pencabutan keterangan para pelaku kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina serta kekasihnya Eky yang membuat Pegi Setiawan atau Perong sempat lolos dari jerat hukum.
Lima orang yang membatalkan kesaksian mereka soal keberadaan pelaku lain dari kasus Vina disebut mendapat arahan dari tim pengacara untuk melakukan tindakan tersebut.
“Terkait pencabutan keterangan, itu ada instruksi dari kuasa hukum,” ungkap Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, Minggu (26/5/2024).
Polda Jawa Barat juga menyampaikan bahwa ada pengacara pelaku kasus Vina yang meminta kliennya mengarang cerita saat menjalani pemeriksaan.
“Bahkan di persidangan, terungkap bahwa kuasa hukum mendatangi salah satu saksi dan diminta untuk mengarang cerita terkait alibi para tersangka saat itu,” beber Surawan.
“Mereka diminta mengarang cerita bahwa pada saat kejadian, mereka tidak tidur di rumah Pak RT, melainkan baru keesokan harinya setelah kejadian. Sebelumnya, mereka sempat menerangkan bahwa saat kejadian mereka tidur di rumah Pak RT. Tapi akhirnya itu dicabut,” imbuhnya.
Peran Pegi Setiawan baru benar-benar terungkap setelah kasus Vina viral dan Polda Jawa Barat membuka lagi penyidikan. Mereka akhirnya berhasil menggali keterangan tentang Pegi dari para terpidana lewat pendekatan kemanusiaan.
“Setelah kami ajak bicara dari hati ke hati, mereka akhirnya mau menerangkan,” ucap Surawan.
Sebagaimana diketahui, dorongan mengusut kasus kematian Vina sendiri mulai digaungkan setelah penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari mendapat sorotan. Publik mendesak kepolisian untuk mengejar buronan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky.
Baca Juga: Pegi Setiawan 'Cianjur' Beri Klarifikasi Soal Kasus Vina: Silakan Datang Kalau Tak Percaya
Tingginya atensi masyarakat akhirnya membuat Polda Jawa Barat membuka lagi penyidikan terhadap kasus kematian Vina. Penyidik menerbitkan DPO terhadap tiga buronan yakni Pegi atau Perong, Andi dan Dani pada Selasa (14/5/2024).
Namun, Polda Jawa Barat tidak menampilkan foto ketiga buronan yang dimaksud. Mereka hanya menyampaikan ciri fisik masing-masing dalam sebuah penjelasan singkat.
Sampai akhirnya, Pegi Setiawan atau Perong ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). Pegi disebut sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky.
Terbaru, Polda Jawa Barat juga mengumumkan bahwa Pegi Setiawan merupakan satu-satunya DPO dalam kasus Vina. Dua nama lain yakni Andi dan Dani disebut Polda Jawa Barat cuma hasil karangan para pelaku lain yang sudah diadili.