Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris menanggapi kasus pembunuhan Vina dan Eky, saat Polda Jabar memunculkan ke publik salah satu DPO Pegy (Pegi Setiawan) alias Perong, Minggu (26/5/2024).
Melalui akun instagram pribadi @hotmanparisofficial. Pengacara kondang itu turut mengunggah momen Perong alias Pegy sempat berbicara namun langsung digiring pihak kepolisian.
Hotman Paris mempertanyakan hukum di negara tercinta ini melalui postingannya. Bahkan, pengacara sekaligus pengusaha itu turut meminta tolong kepada Presiden Jokowi.
Tidak hanya itu saja, dia juga menyebut bahwa hukum di Tanah Air saat ini tengah darurat, apalagi 2 DPO lainnya dihilangkan Polda Jabar.
Bahkan, Hotman Paris juga merasa kasihan melihat raut wajah Pegy yang dinilai netizen seperti tidak mempunyai kesalahan.
"Pres Release Polda Jabar 26 Mei 2024!!Aduh apa yg terjadi hukum di Negri ini??? Pak Jokowi please help!! Darurat hukum! Yg 2 DPO Katanya Fiksi?? Tdk eksis?? What? Kasihan lihat muka Pegy!," tulis Hotman dikutip Minggu (26/5/2024).
Unggahan itu sontak mendapatkan reaksi dari netizen.
"Tombol Netizen mari bersatu melawan hukum yg sangat konyol ini di indonesia," tulis netien.
"Logika ya, masa cuma nangkep kuli harus nunggu viral 8th ? trus masa ketua genk motor org miskin pake smash butut, bukanya ketua geng motor yg asli pake Ninja Merah?? ini fix "TUMBAL" tp klo siSaka emg dibuat memperkeruh suasana..dia suruh jd justice collabolator aj,klo ga mau masukin bui lg biar reuni ma tmn2nya," tulis netizen.
Baca Juga: Kejadian Janggal Di Konferensi Pers Kasus Vina Cirebon, Polisi Beberapa Kali Coba Bungkam Mulut Pegi
Sebelumnya diberitakan, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan menjelaskan, kaitan dua daftar pencarian orang atau DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky yakni Andi dan Dani ternyata tidak ada.
Hal itu diungkapkan Surawan sapaan akrabnya kepada wartawan saat pers rilis, Minggu (26/5/2024).
Menurut dia, informasi yang disebar sebelumnya ada 3 DPO ternyata salah. Surawan memastikan bahwa yang pelaku utama itu hanya Pegy alias Perong yang kini sudah ditangkap.
"Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," jelasnya.
Dari informasi yang diterima sebelumnya ada 11 orang pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini hanya 9 orang, lantaran dua DPO itu dihilangkan Polda Jabar.
"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," jelasnya.
Menurutnya, alasan dihilangkannya 2 orang dalam DPO itu lantaran pihaknya kebingungan disebabkan pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.
"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu," tegasnya.