Suara.com - Tim Hotman 911 yang memberikan bantuan hukum ke keluarga Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon ternyata sempat dibuat bingung saat mempelajari berkas perkara. Di situ, ada empat nama pelaku yang belum tertangkap yakni Andika, Andi, Pegi dan Dani.
"Sempat ada kebingungan yang kami alami," ujar pengacara Vina, Saiful Salim dalam sebuah wawancara di kanal YouTube tvOneNews, Kamis (23/5/2024).
Setahu tim pengacara, Polda Jawa Barat cuma menerbitkan 3 DPO atas nama Pegi, Andi dan Dani. Namun dalam berkas perkara, ada nama Andika dalam daftar pelaku yang masih buron.
"Andika dan Andi ini orang yang sama atau tidak?," kata Saiful Salim bingung.
Baca Juga: Keluarga Vina Dapat Banyak Informasi, Sebut Pegi Setiawan yang Ditangkap Bukan Pelaku Sebenarnya
Setelah didalami, Andika dan Andi ternyata memang dua orang yang berbeda. Namun anehnya, pelaku atas nama Andika tidak masuk dalam DPO.
"Ternyata menurut informasi sampai hari ini, Andika dan Andi ini dua orang yang berbeda," imbuh Saiful Salim.
Belum ada informasi yang diterima tim pengara Vina terkait alasan pelaku bernama Andika tidak masuk dalam DPO.
"Yang satunya ini masih dikatakan sebagai informasi yang abu-abu. Entah kategorinya seperti apa itu, tapi dia dihilangkan," ucap Saiful Salim.
Dorongan mengusut kasus kematian Vina sendiri mulai digaungkan setelah penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari yang menarik perhatian masyarakat hingga mendapat lebih dari 4 juta penonton. Publik mendesak kepolisian untuk mengejar tiga buronan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina delapan tahun lalu.
Baca Juga: Polisi Dicurigai Salah Tangkap DPO Kasus Vina, Hotman Paris Colek Kapolda Jabar Tampilkan Wajah Pegi
Tingginya perhatian masyarakat akhirnya membuat Polda Jawa Barat membuka lagi penyidikan terhadap kasus kematian Vina. Penyidik menerbitkan DPO terhadap tiga buronan yakni Pegi atau Perong, Andi dan Dani pada Selasa (14/5/2024).
Namun, Polda Jawa Barat tidak menampilkan foto ketiga buronan yang dimaksud. Mereka hanya menyampaikan ciri fisik masing-masing dalam sebuah penjelasan singkat.
Terbaru, Polda Jawa Barat sudah mengumumkan penangkapan salah satu DPO atas nama Pegi atau Perong. Ia ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).