Suara.com - Mantan pasangan artis Desta Mahendra dan Natasha Rizki masih kerap didoakan rujuk oleh publik meskipun perceraian mereka sudah hampir satu tahun lamanya.
Diketahui, Desta mengajukan cerai talak terhadap Natasha Rizki pada 11 Mei 2023 melalui e-court dan dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 19 Juni 2023.
Banyaknya dorongan rujuk dari publik membuat Desta penasaran dengan hukum menikahi mantan istri ketika sudah jatuh talak tiga. Ayah tiga anak ini pun bertanya kepada Habib Jafar dalam sebuah konten bincang-bincang di Youtube.
"Cerita gua kan banyak yang (minta) rujuk. Boleh nggak bib, rujuk kembali setelah keluar akta cerai? Tergantung talaknya ya bib?" tanya Desta.
Baca Juga: Mirip Lagu Slank, Desta Ternyata Masih Pajang Foto Natasha Rizki
Habib Jafar membenarkan bahwa boleh rujuk atau tidaknya tergantung dengan jenis talak yang dijatuhkan suami kepada mantan istri.
"Tapi kalau misalnya talak tiga (si perempuan) harus menikah dulu dengan orang lain ya?" sambung Desta lagi.
"Iya, muhalil. (Mantan istri) Harus dinikahi dan disetubuhi oleh pasangan yang sudah dinikah," jawab Habib Jafar.
Belum puas, Desta bertanya lagi hukum mantan istri memanipulasi pernikahan, yakni menikah lagi tanpa melakukan hubungan suami istri dengan pria lain hanya demi rujuk dengan mantan suami.
"Kalau dia memang masih cinta dengan pasangan yang lama. Jadi dia udah talak tiga, terus untuk biar dia balik lagi, oke lah nikah dulu tapi formalitas aja, boleh nggak?" tanya Desta.
Baca Juga: Setahun Cerai dengan Natasha Rizki, Desta Akui Suka Nangis Saat Pulang ke Rumah Sendiri
Secara tegas Habib Jafar mengatakan hal tersebut tidak boleh karena pernikahan harus didasari dengan ketulusan.
"Sebaiknya ya tidak. Sebaiknya dia menikahi orang dengan tulus. Kan pernikahan itu basic-nya seharusnya adalah ketulusan cinta. Bukan permainan," ucap Habib Jafar.
Habib Jafar juga menjelaskan perempuan bisa rujuk dengan mantan suami tanpa adanya pernikahan dulu jika hanya dijatuhkan talak satu dan dua.