Suara.com - Polisi baru saja menangkap Pegi Setiawan alias Perong, salah satu DPO kasus pembunuhan Vina alias Vina Cirebon dan teman laki-lakinya, Eki. Selama buron, Pegi sulit ditemukan karena selalu berpindah-pindah dan berganti identitas.
Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast. Kata dia, di tempat kerjanya sebagai buruh bangunan, Pegi dikenal sebagai Robi.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja mengaku bernama Robi,’’ kata Jules kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).
Pada 2016, Vina dan Eki menjadi korban pembunuhan oleh 11 anggota geng motor. Selain dibunuh, Vina juga mengalami kekerasan seksual dari para pelaku.
Meskipun sudah delapan tahun berlalu, tiga pelaku utama, yaitu Pegi, Andi, dan Dani, belum berhasil ditangkap.
Sementara itu, delapan pelaku lainnya telah ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka, dan menjalani hukuman penjara.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik setelah diadaptasi ke dalam film berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari'.
Setelah film tersebut dirilis, tim penyidik gabungan dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri berhasil menangkap Pegi di Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa malam (21/5/2024).
Jules mengatakan bahwa selama delapan tahun dalam pelarian, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
Baca Juga: Apa Perbedaan Kasus Vina Cirebon dan Vina Garut? Sama-Sama Viral di Media Sosial
"Perong ditangkap saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung," katanya.