Akhirnya Ditangkap, Begini Akal Bulus Pegi DPO Kasus Vina Cirebon Biar Sulit Ditemukan

Kamis, 23 Mei 2024 | 08:59 WIB
Akhirnya Ditangkap, Begini Akal Bulus Pegi DPO Kasus Vina Cirebon Biar Sulit Ditemukan
Pegi Setiawan alias Perong (30), buronan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat. (Foto dok. polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi baru saja menangkap Pegi Setiawan alias Perong, salah satu DPO kasus pembunuhan Vina alias Vina Cirebon dan teman laki-lakinya, Eki. Selama buron, Pegi sulit ditemukan karena selalu berpindah-pindah dan berganti identitas.

Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast. Kata dia, di tempat kerjanya sebagai buruh bangunan, Pegi dikenal sebagai Robi.

"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja mengaku bernama Robi,’’ kata Jules kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).

Tim penyidik dari Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar saat meninggalkan lokasi penggeledahan tersangka P di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (22/5/2024). (ANTARA/Fathnur Rohman)
Tim penyidik dari Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar saat meninggalkan lokasi penggeledahan tersangka P di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (22/5/2024). (ANTARA/Fathnur Rohman)

Pada 2016, Vina dan Eki menjadi korban pembunuhan oleh 11 anggota geng motor. Selain dibunuh, Vina juga mengalami kekerasan seksual dari para pelaku.

Baca Juga: Hotman Minta Polisi Periksa Keluarga Pegi Setiawan, Curiga Ada Unsur Obstruction Of Justice Di Kasus Vina Cirebon

Meskipun sudah delapan tahun berlalu, tiga pelaku utama, yaitu Pegi, Andi, dan Dani, belum berhasil ditangkap.

Sementara itu, delapan pelaku lainnya telah ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka, dan menjalani hukuman penjara.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik setelah diadaptasi ke dalam film berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari'.

Foto Film Vina Sebelum 7 Hari (IMDb)
Foto Film Vina Sebelum 7 Hari (IMDb)

Setelah film tersebut dirilis, tim penyidik gabungan dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri berhasil menangkap Pegi di Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa malam (21/5/2024).

Jules mengatakan bahwa selama delapan tahun dalam pelarian, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.

Baca Juga: Apa Perbedaan Kasus Vina Cirebon dan Vina Garut? Sama-Sama Viral di Media Sosial

"Perong ditangkap saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI