Suara.com - Jumlah penonton film Vina: Sebelum 7 Hari meroket setelah kisah tragis Vina, korban pembunuhan dan pemerkosaan di Cirebon, Jawa Barat yang mereka angkat ke layar lebar disorot polisi lagi setelah 8 tahun berlalu.
Menurut data terakhir yang ditampilkan akun resmi rumah produksi Dee Company di Instagram baru-baru ini, film yang dibintangi Nayla Purnama itu sudah disaksikan oleh sekitar 4,5 juta penonton.
“Sampai hari ke-12, sudah 4.592.451 orang yang ingin membela keadilan almarhumah Vina,” bunyi keterangan di salah satu unggahan akun Instagram Dee Company.
Tingginya jumlah penonton film Vina: Sebelum 7 Hari kini dikomentari Anggy Umbara selaku sutradara. Ia menyebut capaian itu sebagai sesuatu yang melebihi tim produksi film Vina: Sebelum 7 Hari.
“Alhamdulillah, ini benar-benar di luar ekspektasi bisa sampai angka segitu untuk jumlah penonton,” ujar Anggy Umbara lewat sambungan telepon, Rabu (22/5/2024).
Besar harapan Anggy Umbara untuk kelak kesuksesan film Vina: Sebelum 7 Hari benar-benar memberi manfaat ke seluruh pihak yang bertanggung jawab dengan kemunculan karya tersebut, termasuk keluarga Vina sendiri.
“Semoga ini bisa menjadi manfaat untuk semuanya. Baik untuk keluarganya maupun untuk kami sebagai film maker, produser dan pelaku film Indonesia,” kata Anggy Umbara.
Anggy Umbara turut berangan-angan agar nantinya para sineas lain tergerak untuk membuat film yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, seperti film Vina: Sebelum 7 Hari.
“Semoga teman-teman semakin terangsang untuk membuat film yang bisa memberikan perubahan,” ucap Anggy Umbara.
BACA JUGA: Undang Terpidana Kasus Vina yang Bebas ke Podcast, Ashanty Dianggap Tak Punya Empati
Sebagaimana diketahui, kasus kematian Vina diusut lagi setelah penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari disorot. Desakan publik untuk mengejar tiga buronan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina 8 tahun lalu akhirnya membuat Polda Jawa Barat menerbitkan DPO pada Selasa (14/5/2024).
Dalam DPO kasus Vina, muncul nama-nama seperti Pegi atau Perong, Andi dan Dani. Namun, Polda Jawa Barat tidak menampilkan foto ketiga buronan dan hanya menyampaikan ciri fisik masing-masing.
Sampai pada Selasa (21/5/2024) kemarin, salah satu DPO dengan nama Pegi atau Perong ditangkap di Bandung, Jawa Barat.