Suara.com - DJ "biksu" atau DJ Monk asal Korea Selatan bernama Youn Sung-ho dilarang tampil di Singapura. Youn Sung-ho dijadwalkan tampil di sebuah klub malam negara itu.
melansir Musharenews, Menteri Dalam Negeri Singapura, K. Shanmugam, mengatakan dia akan mengambil tindakan bila pertunjukan tetap berlangsung.
Shanmugam menjelaskan bahwa larangan ini bukan karena alasan diskriminasi agama, melainkan untuk menjaga kerukunan umat beragama di Singapura.
Dia juga menekankan bahwa komunitas Buddha di Singapura memahami dan mendukung keputusan pemerintah.
Youn Sung-ho, yang dulunya adalah seorang pelawak. Ia menjadi terkenal karena menggabungkan musik elektronik dengan ajaran Buddha dan nasihat kehidupan untuk generasi Z.
Baca juga:
Undang Terpidana Kasus Vina yang Bebas ke Podcast, Ashanty Dianggap Tak Punya Empati
Netizen Serukan Boikot Seungri Usai Beredar Video Masih Menikmati Fasilitas Mewah di Malaysia
Dengan penampilannya yang unik telah membantunya menghidupkan kembali popularitas agama Buddha di kalangan anak muda Korea Selatan, namun juga menimbulkan kontroversi di beberapa negara.
Misalnya Youn Sung-ho juga menghadapi kontroversi di Malaysia, di mana pertunjukannya pada awal bulan ini dibatalkan setelah membuat umat Buddha setempat tersinggung.
Namun, di Korea Selatan, Youn Sung-ho mendapat dukungan dari para penggemar dan pemimpin agama Buddha, yang melihatnya sebagai cara untuk menarik pengikut baru yang lebih muda.