Suara.com - Penangkapan satu DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu ikut dikomentari sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara. Ia mengucap syukur karena apa yang dikerjakan bersama rumah produksi Dee Company benar-benar memberikan manfaat nyata bagi keluarga Vina.
“Lebih ke bersyukur sih sebenernya, bahwa yang kami lakukan selama ini bersama dengan tim dalam membuat film bisa memberikan manfaat, alhamdulillah,” ujar Anggy Umbara lewat sambungan telepon, Rabu (22/5/2024).
Terlebih sebelumnya, Anggy Umbara dan tim produksi film Vina: Sebelum 7 Hari sempat dikritik habis buntut keputusan mengangkat kisah tragis Vina dalam kemasan film horor.
“Sebelumnya kan kami sempat menerima hujatan, menerima konsekuensi atas pembuatan film itu,” kata Anggy Umbara.
Dengan diamankannya salah satu DPO kasus Vina, Anggy Umbara berharap polisi tidak salah tangkap supaya keluarga almarhumah segera mendapat keadilan atas kematian putri mereka.
“Semoga tidak salah tangkap. Semoga itu benar yang DPO,” tutur Anggy Umbara.
“Jadi kalau emang dia bersalah, ya dikasih hukuman yang seadil-adilnya dan sesuai hukum yang berlaku, tanpa ada power abuse atau intimidasi apa pun,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, kisah pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 lalu kembali viral setelah film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop. Sorotan bermula karena rumah produksi Dee Company dianggap cuma mencari keuntungan lewat kisah tragis yang dialami Vina.
BACA JUGA: 5 Fakta Terbaru Kasus Vina, Egi Dalang Pembunuhan Bukan Anak Polisi
Namun di sisi lain, publik juga dibuat penasaran dengan kebenaran rumor yang menyebutkan bahwa salah stu pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina bisa lolos dari jerat hukum karena berstatus anak polisi. Tekanan mulai muncul untuk pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kematian Vina.
Sampai akhirnya, Polda Jawa Barat yang menangani kasus Vina buka suara pada Selasa (14/5/2024). Mereka mengatakan kasus Vina masih diusut dan pengejaran terhadap ketiga pelaku pun masih dilakukan.
“Masih kami telusuri,” ujar Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast.
Polda Jawa Barat kemudian menerbitkan DPO kasus Vina atas nama Pegi alias Perong, Andi dan Dani. Pegi jadi buronan pertama yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).