Suara.com - Perseteruan Inara Rusli dan Virgoun yang ditangani Polda Metro Jaya berujung perdamaian. Keduanya sepakat mencabut laporan terhadap satu sama lain.
Inara Rusli telah mengajukan permohonan pencabutan laporan, melalui kuasa hukum. Laporan tersebut terkait dengan kasus perzinaan yang diduga dilakukan Virgoun saat masih berstatus sebagai suami.
"Hari ini saya mendatangi Polda Metro ke Subdit Renakta untuk mencabut laporan polisi yang telah dibuat oleh saudari Inara," kata Pengacara Inara Rusli, Ahmad Ramzy Ba'abud di Polda Metro Jaya pada Senin (20/5/2024).
Hal serupa juga dilakukan Virgoun. Dia akan mencabut laporan kasus akses ilegal yang dialamatkan kepada Inara Rusli.
"Saya juga mendatangi subdit Siber karena Inara selaku terlapor terhadap laporan yang dibuat oleh saudara Virgoun," jelasnya.
Pengajuan kesepakatan perdamaian ini merupakan hasil dari pertemuan Virgoun dan Inara Rusli beberapa waktu lalu.
"Mereka telah bersepakat mencabut laporan polisi dan mencatatkan di hadapan notaris," kata Ahmad.
"Nantinya setelah surat pengajuan permohonan dibuat, Inara Rusli dan Virgoun akan datang untuk menandatangani BAI (berita acara interview)," ujar dia.
BACA JUGA: Nasibnya Dibanding-bandingkan, Inara Rusli Ngamuk: Doain Aja Atau Sumpahin?
BACA JUGA: Damai dan Doakan Virgoun, Inara Rusli Muak Nasib Rumah Tangganya Dibanding-bandingkan
Terkait waktunya kapan, Virgoun dan Inara Rusli datang ke Polda Metro Jaya, Ahmad Ramzy mengatakan kemungkinan akan dilakukan pekan depan.
Sebagai pengingat, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023.
Virgoun dan Tenri dijerat Pasal 284 terkait dugaan zina. Laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Tak lama setelahnya, Virgoun melaporkan balik Inara Rusli terkait dugaan akses ilegal data pribadi pada 4 Juli 2023. Ini karena pelantun Surat Cinta Untuk Starla tidak terima surat perjanjiannya dibocorkan sang mantan di Instagram.