Suara.com - Aghnia Punjabi, selebgram dan ibu dari Cana yang menjadi korban penganiayaan oleh pengasuhnya meluapkan kekecewaan dalam proses keadilan untuk anaknya.
Kekecewaan Aghnia terlihat jelas di unggahan Instagramnya pada Sabtu (18/5/2024), di mana ia mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya proses hukum dan kemungkinan hukuman ringan bagi pelaku.
"Suster penganiaya anak diduga bisa bebas. Banyak yang mengira suster tersebut sudah dihukum dengan hukuman yang setimpal," tulis Aghnia.
"Saya pun mengira begitu, ternyata belum. Karena belum ada putusan dari pengadilan hingga detik ini," tambahnya.
Aghnia mempertanyakan keadilan atas luka fisik dan trauma mendalam yang dialami Cana. Luka Cana dianggap ringan sehingga hukuman pelaku bisa mencapai maksimal lima tahun penjara, bahkan bisa lebih rendah atau tidak ditahan sama sekali.
Baca juga:
Beda dari Ria Ricis, Begini Reaksi Kakak Ipar Mahalini Lihat Suami Mesra dengan Adik
"Ternyata kasus ini belum di titik finish. Saya merasa lumayan kecewa sebenarnya, karena ternyata nggak secepat itu," ujar Aghnia.
"Dan secara psikis Cana benar-benar trauma sampai detik ini. Kalau malam suka ngigau ketakutan berkali-kali. Takut bertemu orang baru, terutama perempuan, dan sangat takut sepi," ungkapnya.
Aghnia mengajak para pengikutnya untuk terus mengawal kasus ini dan memberikan dukungan moral, tidak hanya untuk keluarganya tetapi juga untuk memastikan bahwa hak-hak anak di Indonesia dilindungi.
"Dengan kalian mengawal, kita jadi tahu hukum di Indonesia ini bagus, sesuai harapan kita atau tidak," tuturnya.
Aghnia berharap bahwa dengan adanya perhatian dari masyarakat luas, kasus ini bisa menjadi titik balik dalam penanganan kasus kekerasan anak di Indonesia.
"Dukungan kalian sangat penting bagi kami dan kepastian hukuman penyiksaan anak," tutupnya.