"Karena nilai koreksi lebih tinggi dari harga retail dan tas tersebut merupakan barang substitusi, Kak Enzy mempersilakan PJT (Perusahaan Jasa Titipan) untuk mengembalikan barang itu ke pengirim hadiah," jelas Prastowo.
"Namun mengingat tidak ada mekanisme tersebut, maka barang tersebut sampai saat ini masih tersimpan dengan baik di gudang PJT, bukan dikuasai Bea Cukai," sambungnya.
![Enzy Storia. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/05/19/53616-enzy-storia.jpg)
Terkait hal ini, staf Kemenkeu telah berkoordinasi dengan pihak PJT. Hasilnya, Enzy Storia sebagai penerima bertanggungjawab atas tambah bayar yang ditimbulkan dan setuju melanjutkan penyelesaian barang kepada pengirim.
Prastowo Yustinus berterima kasih pada petugas bea cukai serta Enzy Storia karena sudah menjelaskan kronologi kejadian dengan detial dan komunikasi yang baik.
"Terima kasih Pak @Prastow dan tim bea cukai yang langsung kontak untuk meluruskan pengalaman yang aku alami. Semoga bisa menjadi pemahaman juga untuk kita semua," balas Enzy mengucapkan terima kasih.
Namun nenurut warganet, pemerintah menanggapi keluhan dengan cepat hanya karena Enzy Storia adalah seorang figur publik yang berpengaruh.
"Kita semua? Kalau lo bukan artis atau influencer, enggak bakalan dapat pelayanan yang sama," komentar akun @ddu***
"Enak ya jadi public figure di negara ini. Ada jalur khusus di setiap masalahnya, dari setiap kekerasan, kejahatan, pencurian, sampai masalah bea cukai," tambah akun @mie***
Kontributor : Chusnul Chotimah