Hukuman Suster Penganiaya Anaknya Belum Jelas, Aghnia Punjabi Tuntut Keadilan

Ferry Noviandi Suara.Com
Minggu, 19 Mei 2024 | 08:30 WIB
Hukuman Suster Penganiaya Anaknya Belum Jelas, Aghnia Punjabi Tuntut Keadilan
Aghnia Punjabi. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selebgram Aghnia Punjabi menuntut keadilan atas kasus penganiayaan anaknya, Jana Amira Priyanka alias Cana, yang terjadi pada akhir Maret 2024 lalu.

Melalui unggahan Instagram pada Sabtu (18/5/2024), Aghnia Punjabi berbicara panjang lebar mengenai hukuman pelaku penganiaya anaknya yang hingga kini belum jelas.

"Suster penganiayaan anak diduga bisa bebas. Banyak yang mengira suster tersebut sudah dihukum dengan hukuma yang setimpal," tulis Aghnia Punjabi di Instagram.

"Saya pun mengira begitu, ternyata belum. Karena belum ada putusan dari pengadilan hingga detik ini," lanjut selebgram asal Malang, Jawa Timur tersebut.

Aghnia Punjabi membahas kinerja penegak hukum yang lambat. Padahal kasus penganiayaan anaknya terjadi kurang lebih dua bulan yang lalu.

BACA JUGA: Dianggap Jadi Ibu yang Lalai, Inul Daratista Kasih Komentar Nyinyir ke Aghnia Punjabi

Dia juga tak terima dengan fakta bahwa hukuman pelaku bisa lebih rendah dari yang mereka harapkan.

"Maksimal hukuman lima tahun tapi kalian tahu apa? Bisa lebih rendah. Enggak terima? Pasti," ucapnya.

"Ternyata kasus ini belum di titik finish. Saya merasa lumayan kecewa sebenarnya, karena ternyata nggak secepat itu," kata Aghnia Punjabi menyambung.

BACA JUGA: Tak Tega Aghnia Punjabi Dihujat Telantarkan Anak, Umi Pipik Langsung Lakukan Hal Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI