Ditangkap Bareng-Bareng, Hukuman buat Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Berbeda

Jum'at, 17 Mei 2024 | 19:45 WIB
Ditangkap Bareng-Bareng, Hukuman buat Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Berbeda
Epy Kusnandar. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Yogi Gamblez membeli ganja tersebut ke JC dengan harga Rp250.000. Dari pembelian ini, sang aktor bisa mendapat 10 linting ganja.

"Ganja tersebut tidak diperjualbelikan dan dikonsumsi sendiri," ucap Kombespol Syahduddi.

Tersangka YG (Yogi Gamblez) dihadirkan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka YG (Yogi Gamblez) dihadirkan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara itu untuk Epy Kusnandar, pesinetron Preman Pensiun tersebut dikenai pasal127 ayat (1) huruf (a) UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tentang Penyalah Guna Narkotika
golongan I.

"Penyalah guna narkotika bagi dirinya sendiri, wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal empat tahun," jelas Kombespol Syahduddi.

Polisi juga tidak menemukan barang bukti saat menggeledah Epy Kusnandar di 9 Mei 2024 tersebut.

"Kenapa dilakukan assessment, EK positif mengonsumsi ganja, tapi tidak memiliki barang bukti," pungkas Kombespol Syahduddi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI