Kronologi Lengkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap atas Kasus Narkoba

Jum'at, 17 Mei 2024 | 18:00 WIB
Kronologi Lengkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap atas Kasus Narkoba
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez jelang diperiksa kesehatan usai ditangkap atas kasus narkoba, Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez ditangkap satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Keduanya diamankan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (9/5/2024).

Polisi awalnya mendapat informasi soal pengedaran narkoba di tempat tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, Yogi Gamblez ditangkap di kediamannya.

"Ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis daun ganja
kering dengan berat brutto 4,18 gram," kata Kombespol M. Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat pada Jumat (17/5/2024).

Yogi Gamblez menyimpan ganja di botol kaca mayones dan diletakkan di kulkas. Lainnya ada satu plastik klip berisi narkotika jenis biji ganja seberat 8,16 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.

BACA JUGA: Depresi Usai Ditangkap, Epy Kusnandar Dirawat di Rumah Sakit

"Ditemukan pula tiga kertas papir dan satu unit handphone yang digunakan untuk memesan ganja," terang Kapolres Metro Jakarta Barat.

Yogi Gamblez mendapat ganja tersebut dari JC uang yang saat ini menjadi DPO. Ia membeli barang haram tersebut seharga Rp250.000 pada 5 Maret 2024.

"Ganja tersebut tidak diperjualbelikan dan dikonsumsi sendiri," ucap Kombespol Syahduddi.

BACA JUGA: Karina Ranau Buka Suara Soal Kelanjutan Proses Hukum Kasus Narkoba Epy Kusnandar

Lalu, apa keterlibatan Epy Kusnandar dalam kasus narkoba Yogi Gamblez?

Epy Kusnandar yang merupakan rekan bisnis Yogi Gamblez, ternyata meminta ganja. Suami Karina Ranau itu akhirnya mencicipi untuk yang pertama kali.

"Dari pengakuan YG, saudara EK meminta agar saudara YG memberikan kepada EK untuk dipakai sendiri," tutur Kombespol Syahduddi.

Polisi menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Polres Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024). [Rena Pangesti/Suara.com]
Polisi menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Polres Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024). [Rena Pangesti/Suara.com]

"Awalnya ditolak dan enggak mau kasih, tapi karena selalu diminta, akhirnya dikasih satu linting," imbuhnya.

Saat ganja itu diserahkan 21 Maret 2024, Epy Kusnandar mengonsumsinya. Polisi juga tidak menemukan barang bukti saat menggeledah Epy Kusnandar di 9 Mei 2024 tersebut.

Atas kasus ini, polisi sudah menetapkan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez sebagai tersangka atas kasus narkoba.

Epy Kusnandar menjalani rehabilitasi, sementara Yogi Gamblez terancam minimal empat tahun penjara.

Saat ini, Epy Kusnandar yang rencananya akan dihadirkan saat rilis, berhalangan hadir. Itu karena pesinetron Preman Pensiun itu dirawat di RSKO karena mengalami depresi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI