Suara.com - Kasus korupsi PT Timah yang menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis turut membuat sang artis jadi bahan bulan-bulanan publik. Di media sosial, muncul narasi-narasi miring yang menyerang artis 40 tahun ini.
Terbaru, beredar tulisan yang menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memblokir 66 rekening Sandra Dewi. Pernyataan tersebut diunggah oleh akun X bernama Nol Gagal pada Jumat (17/5/2024).
"Kejagung blokir semua rekening Sandra Dewi. Jumlahnya mencapai 66 rekening," bunyi tulisan dari si pemilik akun.
Akun tersebut juga menampilkan potongan video saat Sandra Dewi baru selesai menjalani pemeriksaan di Kejari pada Rabu (15/5/2024). Turut diperdengarkan juga pernyataan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi saat menjelaskan hasil pengembangan penanganan perkara korupsi PT Timah.
BACA JUGA: Sudah Pisah Harta Sebelum Nikah, Pengacara Yakin Sandra Dewi Tak Akan Susul Suami Jadi Tersangka
Buntut kemunculan narasi tersebut, publik langsung ramai menyudutkan Sandra Dewi. Ada yang mengatakan bahwa penyitaan rekening itu lah yang membuat Sandra tampak lesu usai diperiksa.
"Pantes sudah enggak cengengesan lagi. Gimana mau biayain hidupnya kalau diblokir rekeningnya?," kata pemilik akun @yesmar***. "Mbak Sandra Dewi, kok nggak malu sih mbak?," timpal pemilik akun @atsari***.
BACA JUGA: Dibocorkan Pengacara, Akhirnya Terungkap Nasib Rumah Tangga Sandra Dewi Usai Harvey Moeis Ditangkap
Namun bila dicermati lagi, Kuntadi dalam pernyataannya memang mengatakan bahwa sudah ada 66 rekening yang diblokir buntut kasus korupsi PT Timah. Hanya saja, Kuntadi tidak pernah menyebutkan bahwa semua rekening tersebut terdaftar atas nama Sandra Dewi.
Bahkan di awal pernyataannya, Kuntadi sudah jelas menyatakan bahwa 66 rekening yang disita berasal dari hasil pengembangan penanganan perkara korupsi PT Timah secara keseluruhan.
"Dalam pengembangan penanganan perkara timah ini, penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap 66 rekening. Semua sedang kami telusuri. Apakah benar rekening-rekening tersebut ada kaitannya atau terindikasi untuk melakukan kejahatan," kata Kuntadi.
Kuntadi setelahnya juga menerangkan bahwa terdapat 187 bidang tanah, 55 alat berat dan 16 kendaraan bermotor yang telah disita dari hasil pengembangan penanganan kasus korupsi PT Timah. Lagi-lagi, data yang disampaikan merupakan hasil keseluruhan dan bukan mengacu ke satu tersangka saja.
Dengan demikian, belum ada pernyataan resmi dari Kejagung perihal tambahan aset yang disita dari Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Sejauh ini, Kejagung baru merilis keterangan soal 7 mobil mewah yang diamankan dari keduanya.