"Ayat ini adalah dalil bahwa orang yang telah membaca kalimat tauhid tidak dapat dikafirkan, dan tidak dapat dimuthlakkan cap kafir kepadanya, karena Allah (dalam ayat ini) tidak memutlakkan cap kafir kepada mereka (kaum munafik) meskipun mereka kufur (dalam hati mereka), karena mereka telah menyatakan "Tidak ada tuhan selain Allah, Nabi Muhammad adalah utusan Allah."
Nabi Muhammad SAW juga punya perumpamaan bagi seorang muslim yang melabeli kafir kepada muslim lainnya. Kata Nabi Muhammad dalam haditsnya, orang tersebut sama saja melakukan pembunuhan.

"Barang siapa yang bersumpah dengan sumpah agama selain Islam secara dusta maka ia bagaikan apa yang ia katakan, dan barang siapa yang bunuh diri dengan sesuatu maka ia akan disiksa dengan sesuatu tersebut di neraka Jahannam, dan barang siapa yang melaknat seorang mukmin maka ia bagaikan orang yang membunuhnya, Dan barang siapa yang menuduh kafir kepada seorang mukmin maka ia bagaikan orang yang membunuhnya," demikian bunyi hadits riwayat Al-Bukhari.
Hadits lainnya mengatakan bahwa orang yang mengkafirkan orang lain padahal mereka sama-sama muslim, bakal terjatuh dalam kekafiran itu sendiri.
"Seandainya seseorang mengatakan "Wahai Kafir" kepada saudaranya, maka tuduhan kafir tersebut akan kembali kepada salah satu di antara keduanya."
Tholhah menulis bahwa butuh bukti yang jelas menuduh muslim lainnya kafir. Janganlah tega atau mudah mencap orang lain kafir, padahal mereka masih beriman kepada Allah SWT.