Suara.com - Roy Marten, bersama anaknya Gading Martin dan putrinya Monique Arditi Marten, dikabarkan mendatangi Polda Bali pada Rabu, 15 Mei 2024. Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penipuan penyewaan vila di wilayah Bali. Langkah ini mereka ambil sebagai bentuk protes atas ketidakberesan dalam penyelesaian pembangunan vila yang mereka sewa di Denpasar Barat.
Di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, Roy Marten menjelaskan kepada media bahwa Monique telah menyewa vila tersebut selama 20 tahun dengan biaya sebesar Rp 980 juta yang sudah dibayar lunas.
"Hari ini saya bersama anak saya Monique dan Gading datang ke SPKT Polda Bali untuk melaporkan kasus dugaan penipuan penyewaan vila," kata Roy Marten usai buat laporan, Rabu.
Namun, vila tersebut belum juga selesai dibangun sesuai dengan waktu yang dijanjikan. Monique menambahkan bahwa perjanjian dengan notaris menyatakan jika vila tidak selesai, ia berhak menerima pengembalian uang atau vila lain sebagai pengganti. Namun, hingga saat ini, vila pengganti juga belum tersedia.
Baca juga:
Thariq Halilintar Lamar Aaliyah Massaid, Fans Fuji Diminta Berhenti Kasih Komentar Jahat
Mirip Nicholas Saputra, Ariel Noah Santai Nikmati Kesendirian Meski Lama Menjomblo
“Saya ada perjanjian di notaris kalau vila tidak bisa dikerjakan maka saya terima uang atau diberikan vila lain, namun masalahnya vila lainnya itu pun belum rampung,” tutur Monique Marten.
Hingga kini, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan ini
Untuk diketahui, banyak investor, baik lokal maupun asing, tertarik dengan pasar properti di Bali karena potensi keuntungan yang tinggi, namun perlu kehati-hatian. Berdasarkan data dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), ada peningkatan jumlah keluhan terkait penipuan properti di Bali dalam beberapa tahun terakhir.
Para ahli hukum dan perlindungan konsumen menekankan pentingnya melakukan verifikasi mendalam terhadap legalitas dan progres pembangunan properti sebelum melakukan transaksi.
Selain itu, mereka juga menyarankan untuk selalu menggunakan jasa notaris dan penasihat hukum yang kompeten untuk mengurangi risiko penipuan.