Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah mengumpulkan data pemasukan Sandra Dewi dalam beberapa tahun belakangan. Penyidik ingin menelusuri apakah total kekayaan Sandra sebanding dengan aset yang dimiliki saat ini.
“Sebagaimana kita ketahui, saudara SD kan juga punya penghasilan sebagai artis. Kami punya data berapa tahun belakangan tentang penghasilan yang bersangkutan,” ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi lewat wawancara virtual, Rabu (15/5/2024).
“Itu bisa kami uji. Nanti akan kami cocokkan, apakah harta-harta yang dimiliki pantas dan wajar dengan aset yang dia miliki,” lanjut Kuntadi.
BACA JUGA: Demi Cewek Ini, Ariel NOAH Nekat Olahraga Ekstrem di Swiss
![Aktris Sandra Dewi (tengah) berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (15/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/05/15/67470-sandra-dewi-diperiksa-kejagung-sandra-dewi.jpg)
Kejagung meyakini, masih ada aset Harvey Moeis yang diduga didapat dari hasil korupsi dan terdaftar atas nama Sandra Dewi.
“Langkah tersebut kami lakukan dalam rangka menelusuri dan memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki oleh baik para tersangka atau yang diatasnamakan istri-istri para tersangka benar aset tersebut terkait dengan dugaan korupsi,” jelas Kuntadi.
Kejagung juga mendalami perjanjian pra nikah Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Mereka ingin mencari tahu apakah perjanjian itu benar-benar dibuat sebelum menikah.
BACA JUGA: Thariq Halilintar Diduga Bakal Langkahi Kakaknya, Geni Faruk Beri Reaksi Mengejutkan
“Kami mendalami sejauh mana perjanjian pra nikah dengan istri tersangka ini. Apakah benar perjanjian dibuat sebelum menikah atau setelah pemberitaan ini terjadi,” papar Kuntadi.
Untuk menggali poin-poin tersebut, Kejagung memanggil Sandra Dewi lagi kemarin guna dimintai keterangan. Namun, rincian hasil pemeriksaan terhadap Sandra belum disampaikan secara detail.