Hari Ini, Kejaksaan Agung Periksa Sandra Dewi Lagi atas Kasus Korupsi Harvey Moeis

Rabu, 15 Mei 2024 | 09:36 WIB
Hari Ini, Kejaksaan Agung Periksa Sandra Dewi Lagi atas Kasus Korupsi Harvey Moeis
Artis Sandra Dewi menyapa wartawan saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Harvey Moeis kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.

Sementara Sandra Dewi pertama dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis (4/4/2024) terkait rekening Harvey Moeis yang diblokir. Langkah tersebut diambil penyidik guna menghindari kesalahan dalam penyitaan aset.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI