Suara.com - Artis Sandra Dewi kembali diminta menghadap ke penyidik Kejaksaan Agung RI pada hari ini, Rabu (15/5/2024). Pemanggilan kali ini masih berkaitan dengan kasus korupsi PT Timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
"Insya Allah, hari ini diperiksa," ujar pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur lewat kiriman pesan singkat.
Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait agenda pemeriksaan Sandra Dewi hari ini. Tim pengacara Harvey Moeis tidak memberikan informasi tambahan terkait pemanggilan Sandra hari ini.
Sandra Dewi sendiri dijadwalkan menghadiri panggilan pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB tadi. Namun, ibu dua anak dikabarkan datang lebih awal lewat pintu basement yang aksesnya terbatas untuk umum.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung RI mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu (27/3/2024).
BACA JUGA: Muntah-Muntah Dipegang Marshel Widianto, Nagita Slavina Banjir Sindiran Pedas
BACA JUGA: Sean Gelael Kecelakaan, Detik-Detik Mobilnya Hancur Bikin Ngeri
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dalam rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT.
Harvey berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
Harvey Moeis turut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah. Kegiatan yang Harvey lakukan masih punya kaitan dengan tersangka lain, Helena Lim.
Harvey Moeis kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.
Sementara Sandra Dewi pertama dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis (4/4/2024) terkait rekening Harvey Moeis yang diblokir. Langkah tersebut diambil penyidik guna menghindari kesalahan dalam penyitaan aset.