Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen (PAM) sebagai manajer investasi syariah. Diketahui perusahaan ini dibangun oleh Ustaz Yusuf Mansur.
Pencabutan izin tersebut menyusul banyaknya pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut. Surat pencabutan pun beredar di media sosial.
Berdasarkan surat pencabutan yang diunggah ulang oleh akun gosip @lambe_turah pada Selasa (14/5/2024), berikut pelanggaran yang telah dilakukan perusahaan Ustaz Yusuf Mansur.
1. Kantor tidak ditemukan
2. Tidak memiliki pegawai untuk menjalankan fungsi-fungsi Manajemen Investasi
3. Tidak dapat memenuhi Perintah Tindakan Tertentu
4. Tidak memenuhi komposisi minimum Direksi dan Dewan Komisaris
5. Tidak memiliki Komisaris Independen
6. Tidak memenuhi persyaratan fungsi-fungsi Manajemen Investasi
7. Tidak memenuhi kecukupan minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan
8. Tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak periode pelaporan Oktober 2022," bunyi keterangan di dalam surat.
BACA JUGA: OJK Cabut Izin Paytren, Ustaz Yusuf Mansur Minta Maaf ke Masyarakat
Akibatnya, perusahaan Ustaz Yusuf Mansur tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan usaha apapun serta memenuhi kewajiban yang belum selesai kepada nasabah.
"Diwajibkan untuk melakukan pembubaran Perusahaan Efek paling lambat 180 hari setelah surat keputusan ini ditetapkan," bunyi keterangan lainnya.
BACA JUGA: Dianggap Bijak, Oki Setiana Dewi Kakak Ria Ricis Ternyata Satu Almamater dengan Ustaz Yusuf Mansur
Keputusan ini membuat Ustaz Yusuf Mansur tidak dapat berbuat apapun selain pasrah.
"Saya ridha, Insya Allah. Kan sudah memberikan perjuangan terbaik juga. Semoga jadi ibadah dan amal saleh, jadi jariyah," ujar Ustaz Yusuf Mansur.
Publik mengaku tidak heran. Menurut mereka, selama ini Ustaz Yusuf Mansur hanya "berjualan" dengan mangatasnamakan agama.
"Memang dari awal sistemnya aja udah nggak masuk akal sih, cuma jualan agama aja ni orang," ujar @kiran***.
"Yang suka maksa untuk sedekah," imbuh @siska***.
"Udah banyak kasus, belum juga dibui (lagi) ini orang. Sakti emang jualan agama," kata @daga***.