Suara.com - Ammar Zoni masih bersikeras untuk diberi kesempatan menjalani rehabilitasi usai tertangkap narkoba untuk ketiga kalinya. Setelah permohonan assessment lewat penyidik Polres Metro Jakarta Barat tidak dikabulkan, tim pengacara Ammar mencoba mengajukan berkas lagi lewat hakim.
"Mohon izin Yang Mulia, saya mau mengajukan dan memasukan berkas permohonan assessment untuk klien saya," ujar pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias dalam sidang hari ini, Senin (13/5/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Oleh hakim, tim pengacara Ammar Zoni diperkenankan mengajukan permohonan assessment untuk sang artis. Berkas kemudian diserahkan tim pengacara Ammar kepada hakim.
BACA JUGA: Irish Bella Merasa Bersalah ke Anak-Anak Usai Ceraikan Ammar Zoni
Tim pengacara Ammar Zoni meyakini, kliennya tetap berhak untuk diberi kesempatan menjalani rehabilitasi narkoba. Upaya tersebut jadi satu-satunya cara yang dirasa paling ampuh untuk mengetahui sejauh mana tingkat ketergantungan Ammar dan seperti apa penanganan yang tepat.
"Tujuannya untuk mengetahui seberapa jauh ketergantungan Ammar terhadap narkotika. Biar nantinya BNN menguji, apakah misalnya, enam bulan assessment ini tepat atau tidak," imbuh Jon Mathias usai sidang.
"Assessment ini juga nantinya akan mencari tahu, seberapa jauh keterlibatan Ammar terhadap jaringan narkotika," lanjut sang pengacara.
BACA JUGA: Ogah Buru-buru Nikah Lagi, Irish Bella Tanggapi Aksi Perjodohan dengan Abidzar
Ke depan, Ammar Zoni dan tim pengacara tinggal menunggu keputusan hakim soal dikabulkan atau tidaknya permohonan assessment rehabilitasi tersebut.
Ammar Zoni sendiri tidak dihadirkan secara langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sama seperti sebelumnya, Ammar ikut sidang secara daring dari Rutan Salemba, Jakarta.
Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni untuk kali ketiga tertangkap narkoba usai diamankan di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2023. Dari penangkapan itu, turut diamankan barang bukti 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja.
Ammar Zoni ditangkap dua bulan setelah menyelesaikan hukuman penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba sebelumnya. Sebagai informasi, Ammar diciduk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2023 di kawasan Sentul, Jawa Barat usai penyidik lebih dulu meringkus sopir yang membelikan sabu pesanannya seberat 1,04 gram.
Ammar Zoni pertama terjerat kasus narkoba di 2017. Saat itu, Ammar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.