
Sementara itu, Angela Taonesoedibjo juga mempunyai jabatan penting di pemerintahan yakni sebagai Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamen Parekraf). Sebagai Wamen Parekraf, dia ditaksir mengantongi gaji Rp 55 juta per bulan.
BACA JUGA: Intip Harta Kekayaan Angela Tanoesoedibjo, Si Wakil Ketua TPN Ganjar Pranowo
Rincian gaji pokok Angela Tanoesoedibjo tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.02/2015, yakni sebesar Rp 11,57 juta. Sedangkan untuk tunjangan, dia mendapat Rp 44,87 juta per bulan menurut Peraturan Presiden Nomor 119/2017.
Sebelum menjabat sebagai Wamen Parekraf, istri Michael Dharmajaya itu pernah menjabat sebagai managing director di RCTI pada 2018-2019 dan Global TV pada 2014-2019. Rata-rata gaji managing director adalah Rp 110 juta hingga Rp 150 juta.
Menurut laman LKHPN pada 25 Maret 2023 lalu, anak Hary Tanoesoedibjo itu mempunyai total harta kekayaan sebesar Rp 347.750.562.964