Sama-Sama Anak Konglomerat, Intip Gaji Putri Tanjung dan Angela Tanoesoedibjo

Jum'at, 10 Mei 2024 | 15:51 WIB
Sama-Sama Anak Konglomerat, Intip Gaji Putri Tanjung dan Angela Tanoesoedibjo
Putri Tanjung dan Angela Tanoesoedibjo (Instagram/@putri_tanjung/@angelatanoesoedibjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Angela Tanoesoedibjo santer dijadikan tandingan Putri Tanjung baru-baru ini. Selain pesona kecantikan, besaran gaji keduanya juga tak kalah menarik untuk dibicarakan.

Seperti diketahui, Putri Tanjung sedang santer menuai atensi lantaran mengungkap besaran gajinya dalam Podcast Depan Pintu (PDP) baru-baru ini.

Ditilik pada Jumat (10/5/2024), berikut adalah perbandingan besaran gaji Putri Tanjung dengan Angela Tanoesoedibjo.

Putri Tanjung

Siapa Putri Tanjung (Instagram/putri_tanjung)
Putri Tanjung (Instagram/putri_tanjung)

Dalam bincang-bincang dengan Kiky Saputri, Putri Tanjung mengungkap jika besaran gajinya di CT Corp sebagai sales director adalah sebesar Rp 100 juta per bulan.

Di samping itu, Putri Tanjung menjabat sebagai staf khusus presiden hingga 20 Oktober 2024 mendatang. Menurut Perpes Nomor 144/2015, besaran gaji bulanan seorang stafsus adalah sebesar Rp 51 juta.

BACA JUGA: 5 Sumber Kekayaan Putri Tanjung, Bangun Kerajaan Bisnis Sejak Masih Muda

Istri Guinandra Jatikusumo itu juga memiliki penghasilan lain yakni AdSense YouTube, gaji sebagai CEO Creativepreneur, dan honor endorsement.

Berdasarkan laman LHKPN pada 31 Desember 2019 lalu, total harta kekayaan Putri Tanjung tercatat sebesar Rp 5.924.455.654.

Angela Tanoesoedibjo

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo. (Dok. Kemenparekraf)
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo. (Dok. Kemenparekraf)

Sementara itu, Angela Taonesoedibjo juga mempunyai jabatan penting di pemerintahan yakni sebagai Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamen Parekraf). Sebagai Wamen Parekraf, dia ditaksir mengantongi gaji Rp 55 juta per bulan.

BACA JUGA: Intip Harta Kekayaan Angela Tanoesoedibjo, Si Wakil Ketua TPN Ganjar Pranowo

Rincian gaji pokok Angela Tanoesoedibjo tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.02/2015, yakni sebesar Rp 11,57 juta. Sedangkan untuk tunjangan, dia mendapat Rp 44,87 juta per bulan menurut Peraturan Presiden Nomor 119/2017.

Sebelum menjabat sebagai Wamen Parekraf, istri Michael Dharmajaya itu pernah menjabat sebagai managing director di RCTI pada 2018-2019 dan Global TV pada 2014-2019. Rata-rata gaji managing director adalah Rp 110 juta hingga Rp 150 juta.

Menurut laman LKHPN pada 25 Maret 2023 lalu, anak Hary Tanoesoedibjo itu mempunyai total harta kekayaan sebesar Rp 347.750.562.964

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI