Ria Ricis Dituding Hitung-hitungan, Teuku Ryan Pernah Kasih Mobil Rp500 Juta

Kamis, 09 Mei 2024 | 19:00 WIB
Ria Ricis Dituding Hitung-hitungan, Teuku Ryan Pernah Kasih Mobil Rp500 Juta
Teuku Ryan kasih hadiah mobil Rp500 juta untuk Ria Ricis (YouTube/Ricis Official)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ria Ricis tengah santer diterpa komentar tidak sedap pasca mengungkit transferan uang Rp 500 juta untuk Teuku Ryan dalam sidang perceraian.

Pasalnya, Teuku Ryan diketahui pernah memberikan hadiah satu unit mobil senilai uang nominal yang sama untuk Ria Ricis.

Menurut keterangan yang diperoleh, Teuku Ryan memberikan satu unit mobil untuk Ria Ricis pada tanggal 19 April 2022 silam.

"Hari ini sebelum berangkat kerja, aku mau kasih surprise buat istri. Surprise-nya adalah ini (mobil)," kata Teuku Ryan.

Berdasarkan pantauan, mobil tersebut adalah Toyota Kijang Innova Atitude Black. Satu unit mobil tersebut dibanderol dengan kisaran harga Rp 454 juta hingga Rp 471 juta pada tahun 2022.

BACA JUGA: Belajar dari Ria Ricis dan Teuku Ryan, Gimana Sih Cara Komunikasi yang Baik Saat Pasutri Sedang Ada Masalah?

Teuku Ryan mengungkap, dirinya membeli mobil baru untuk adik Oki Setiana Dewi dalam rangka memudahkan mobilitas harian.

"Ini mobil buat istri, buat aku kerja juga. Kan biar gak bentrok, kalau pakai sedan kasihan soalnya," sambung Teuku Ryan.

Untuk informasi tambahan, klaim Ria Ricis mengirim uang Rp 500 juta untuk membujuk Teuku Ryan pulang
tertuang dalam putusan PA Jakarta Selatan nomor 547/PDT.G/2024/PA.JS.

BACA JUGA: Detik-detik Ria Ricis Diduga Dicuekin Ibu Teuku Ryan Viral Lagi, sampai Pilih Merapat ke Ayah Mertua

"Tergugat (Teuku Ryan) juga pernah mendiamkan Penggugat (Ria Ricis) kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang, sampai akhirnya Penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat sebesar Rp. 500.000.000, melalui SAKSI II untuk diteruskan kepada Tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand, yang kemudian Tergugat berubah sikapnya menjadi baik kepada Penggugat," bunyi putusan tersebut.

Sementara itu, pihak Teuku Ryan menilai bukti transferan uang Rp 500 juta tersebut tidak disebutkan berasal dari Ria Ricis sejak awal saat ditransfer oleh Shindy Putri

Kisah Cinta Ria Ricis dan Teuku Ryan (instagram/@riaricis1795)
Kisah Cinta Ria Ricis dan Teuku Ryan (instagram/@riaricis1795)

"Pekerjaan-pekerjaan dan itu tidak dibilang sejak awal dari Ria Ricis," ujar kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi.

Oleh karena itu, Teuku Ryan mengira uang Rp 500 juta tersebut merupakan honor pekerjaannya alih-alih uang pribadi Ria Ricis.

"Di fakta persidangan emang ada Rp 500 juta dan itu ditransfer kepada ka Shindy bukan kepada Ryan. Untuk apa? Karena Ryan dan kak Shindy ada kerjasama," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI