Suara.com - Dokter Richard Lee saat ini menjadi sorotan publik karena dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atas dugaan pelecehan institusi kepolisian dan penyebaran berita bohong.
Dugaan pelecehan ini terkait dengan kabar klinik kecantikan miliknya di Padang yang dikabarkan kemalingan beberapa waktu lalu. Kabar ini pertama kali disampaikan oleh Richard Lee sendiri di akun TikToknya.
Namun, beredar rekaman suara yang menunjukkan Richard Lee diduga memanipulasi kasus tersebut, termasuk dengan memberikan uang kepada pihak kepolisian.
"Kalau polisi nanti aku yang tanganin nanti kasih duit aja selesai," demikian ucapan yang diduga adalah dr. Richard Lee dalam VN yang beredar di media sosial.
"Bilang itu memang kemalingan," kata dr. Richard Lee.
Baca juga:
Dokter Richard Lee Diminta Ngaku, Bukti Rekayasa Kemalingan di Klinik Padang Tersebar
Mahasiswa Demo Klinik Kecantikan Richard Lee di Padang Gegara Rekayasa Kasus Maling: Sumbar
Hal ini dinilai sebagai pelecehan terhadap institusi kepolisian. Selain itu, Richard Lee juga dituding melakukan pembohongan publik dengan menyebarkan berita bohong tentang kemalingan tersebut.
LSM yang melaporannya telah mengantongi bukti berupa rekaman suara Richard Lee dan pernyataannya di media sosial.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Richard Lee belum memberikan klarifikasi resmi terkait dengan laporan ini.