
“Menurut undang-undang, minimal 10 hari kerja. Bisa kurang dari 10 hari kerja, tapi mereka harus melengkapi surat dispensasi pernikahan dari kecamatan,” papar Nasrullah.
Sementara situasi yang terjadi saat ini, KUA Setiabudi terakhir menerima pendaftaran pernikahan sampai pukul 16.00 tadi. Mereka tidak akan menerima pendaftaran lagi untuk pernikahan pekan ini karena tanggal 9 dan 10 Mei 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional.
“Hari ini hari terakhir kerja untuk pekan ini. Jadi saya rasa kecil kemungkinannya untuk berkas didaftarkan ke kami,” ucap Nasrullah.
Pihak Rizky Febian dan Mahalini Raharja pun belum memberikan pernyataan resmi terkait tanggal pernikahan mereka hingga saat ini.