Suara.com - Seorang tokoh dari agama Hindu ikut disorot usai mengomentari pernikahan Rizky Febian dan Mahalini. Lebih tepatnya soal perpindahan agama Mahalini dari Hindu ke Islam.
Komentar tersebut dibubuhkan oleh I Gede Pasek Suardika di Facebook. Mulanya, I Gede Pasek Suardika memang tidak ingin meramaikan polemik ini.
"Saya sebenarnya tidak terlalu tertarik mengikuti kisah mereka, tetapi ada beberapa yang inbox mempertanyakan dan meminta pendapat saya terhadap hal tersebut karena sudah jadi pembicaraan publik," tulisnya dilansir pada Rabu (8/5/2024).
BACA JUGA: Biaya Venue Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Bisa Tembus Rp 2 Miliar, Pesta di Hotel Bintang 5
Namun ternyata komentar yang diberikannya justru memberikan kesan yang menenangkan. Beda dengan komentar ramai dari ketua MUI Cholil Nafis beberapa waktu lalu.
I Gede Paske Suardika menegaskan bahwa keyakinan adalah pilihan masing-masing. Meski menurutnya, tidak ada yang bisa memisahkan seseorang dari leluhurnya.
"Semua orang berhak mencari jalan kebahagiaan masing masing dan diyakini itu adalah pilihannya yang tepat," tulisnya di Facebook.
Sementara itu, Ketua MUI sempat menyinggung mengenai topik pernikahan beda agama Rizky Febian dan Mahalini. Komentar itu diberikan sebelum Sule menegaskan bahwa Mahalini akan menjadi mualaf.
Melalui komentar tersebut, Cholil Nafis menyebut bahwa pernikahan berbeda agama dalam Islam tidak sah. Bahkan ada indikasi hubungan zina di dalamnya.
Berbeda dari Cholil Nafis, lantas, siapa sebenarnya I Gede Pasek Suardika?
BACA JUGA: Mahalini Mualaf Demi Rizky Febian, Pesan Keluarga yang Beragama Hindu Bikin Terenyuh
Ditelusuri dari beragam sumber, nama Gede Pasek Suardika tidak asing di dunia politik dan hukum. Gede Pasek Suardika pernah menduduki posisi sebagai DPD-RI untuk periode 2014-2019.
Sebelumnya, pada tahun 2009-2014, ia pernah menjadi anggota DPR. Tepatnya, I Gede Pasek Suardika berasal dari Fraksi Partai Demokrat.
Meski begitu, I Gede Pasek Suardika sempat terlibat skandal yang cukup ramai diperbincangkan. Pada tahun 2013, namanya dicopot dari jabatan Ketua Komisi III DPR.
Alasannya karena keterlibatan dirinya dalam organisasi Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). Organisasi tersebut didirikan oleh Anas Urbaningrum.