Suara.com - Kasus dugaan penggelapan dana yang dilaporkan Fuji terhadap eks manajernya masih terus diselidiki polisi. Terkini, mantan manajer bernama Batara itu sudah menyambangi Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (7/5/2024) untuk melakukan pemeriksaan.
Saat diperiksa, Batara menjelaskan kejadian yang terjadi sebenarnya menurut versinya. Menurut lelaki itu, apa yang terjadi antara dirinya dengan Fuji sudah sesuai dengan perjanjian.
"Yang harus kami sampaikan bahwa, kami melihat permasalahan ini dari kacamata hukum ini permasalahan perdata. Karena telah ada kesepakatan di tanggal 1 Desember 2022, antara klien kami dengan pelapor," kata Muhammad Rizki Firdaus usai pemeriksaan.
Pun dengan jumlah uang yang diterima Batara, hal itu juga sudah sesuai dengan isi perjanjian dengan Fuji. Namun lelaki itu mengakui kalau ada sebagian nominal yang harus dia penuhi pada Fuji.
"Semua hal yang diberitakan di media terkait dengan nominal uang, itu telah disepakati," tutur Muhammad Rizki.
"Pun memang, ada yang belum dipenuhi sama klien kami, tapi klien kami telah beritikad baik, mencoba menghubunginya. Jadi saya rasa ini adalah ranah perdata," sambungnya.
BACA JUGA: Jadi Istri Konglomerat Kalimantan, Penampilan Putri Isnari Kenakan Setumpuk Emas Digunjing
BACA JUGA: Orangtua Berpisah, Anak Sulung Natasha Rizky Bongkar Hal yang Bikin Sedih
Batara sendiri sudah membayar sebagian uang milik Fuji. Dia juga sudah mencoba menghubungi sang selebgram. Sayangnya, Fuji sendiri lah yang menutup akses komunikasi dengan mantan manajernya tersebut.
"Klien kami sudah membayar ratusan juta, namun penyelesaiannya klien kami juga meminta dispensasi," terang sang pengacara.
Karena hal itu, pihak Batara akan mengirimkan surat untuk dilakukannya restorative justice terkait kasus ini. Lelaki itu juga mengatakan bahwa dia tak ada niat buruk kepada Fuji sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, pada September 2023 lalu, Fuji melaporkan Batara terkait kasus dugaan penggelapan dana. Mantan kekasih Thariq Halilintar itu merasa dirinya dizalimi karena uang hasil kerja kerasnya dibawa kabur oleh eks manajer.
Kejadian itu bermula dari sejumlah brand yang protes pada Fuji. Katanya Fuji sering menyepelekan pekerjaan dan melanggar janji kerja. Usut punya usut, Batara lah yang menerima pekerjaan tersebut namun tidak dia sampaikan pada sang selebgram.
Fuji lalu melaporkan Batara atas pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.