Suara.com - Kasus dugaan penggelapan dana yang dilaporkan selebgram Fujianti Utami alias Fuji ke Polres Metro Jakarta Barat masih terus diselidiki polisi. Kala itu Fuji melaporkan satu nama eks manajernya sebagai terduga penggelapan uangnya yang berjumlah miliaran rupiah.
Dan setelah lama dinanti, mantan manajer Fuji akhirnya muncul. Lelaki bernama Batara itu menyambangi Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (7/5/2024). Dia datang memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa.
Batara diperiksa selama kurang lebih lima jam dan menjawab sekitar lebih dari 20 pertanyaan. Kuasa hukum Batara, Muhammad Rizki Firdaus lalu menyampaikan bahwa masalah yang dihadapi kliennya terhadap Fuji merupakan persoalan perdata.
Hal itu lantaran menurut Batara, sudah ada kesepakatan antara dirinya dan Fuji terkait jumlah bayaran yang disetujui keduanya pada Desember 2022 lalu.
BACA JUGA: Kalah Saing dari Fuji, Mayang Marah-Marah Sambil Ngarep Dapat Endorse Makanan Pedas
"Yang harus kami sampaikan bahwa, kami melihat permasalahan ini dari kacamata hukum ini permasalahan perdata. Karena telah ada kesepakatan di tanggal 1 Desember 2022, antara klien kami dengan pelapor," kata Muhammad Rizki Firdaus usai pemeriksaan.
"Semua hal yang diberitakan di media terkait dengan nominal uang, itu telah disepakati," katanya menyambung.
Lebih lanjut, Batara sendiri membenarkan memang ada sebagian uang yang belum dia penuhi pada Fuji. Namun menurut pengakuannya, dia sudah mengupayakan itikad baik terkait hal itu.
BACA JUGA: Citra Insani Tanggapi Tudingan Fuji Pakai Narkoba, Yakin Kakak Marissya Icha Cuma Iri
"Pun memang, ada yang belum dipenuhi sama klien kami, tapi klien kami telah beritikad baik, mencoba menghubunginya. Jadi saya rasa ini adalah ranah perdata," ucap Rizki Firdaus.
Batara sendiri sudah membayar sebagian uang milik Fuji. Dia juga sudah mencoba menghubungi sang selebgram. Sayangnya, Fuji sendiri lah yang menutup akses komunikasi dengan mantan manajernya tersebut.
"Klien kami sudah membayar ratusan juta, namun penyelesaiannya klien kami juga meminta dispensasi," imbuh sang pengacara.
Karena hal itu, pihak Batara akan mengirimkan surat untuk dilakukannya restorative justice terkait kasus ini. Batara juga mengatakan bahwa dia tak ada niat buruk kepada Fuji sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, pada September 2023 lalu, Fuji melaporkan Batara terkait kasus dugaan penggelapan dana. Mantan kekasih Thariq Halilintar itu merasa dirinya dizalimi karena uang hasil kerja kerasnya dibawa kabur oleh eks manajer.
Kejadian itu bermula dari sejumlah brand yang protes pada Fuji. Katanya Fuji sering menyepelekan pekerjaan dan melanggar janji kerja. Usut punya usut, Batara lah yang menerima pekerjaan tersebut namun tidak dia sampaikan pada sang selebgram.
Fuji lalu melaporkan Batara atas pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.