Teuku Ryan Tolak Ajakan Ria Ricis Berhubungan Intim, Ini Ancamannya di Islam

Yazir Farouk Suara.Com
Selasa, 07 Mei 2024 | 07:15 WIB
Teuku Ryan Tolak Ajakan Ria Ricis Berhubungan Intim, Ini Ancamannya di Islam
Ria Ricis dan Teuku Ryan [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Prof. Dr. Khalid Al-Muslih perempuan memiliki syahwat. Bahkan ada beberapa perempuan yang punya syahwat lebih besar, yang tak disangka-sang oleh suaminya.

Hal ini sesuai hadits Nabi Muhammad yang berbunyi, "Sesungguhnya wanita itu adalah saudara kandung laki-laki."

Prof. Dr. Khalid Al-Muslih mengatakan Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah menjelaskan,"Jika seorang laki-laki 'mendatangi' istrinya, hendaklah 'berbuat baik' kepadanya. Karena wanita memiliki syahwat sebagaimana laki-laki. Wanita juga mempunyai 'keinginan' sebagaimana laki-laki mempunyai 'keinginan'. Jika dia mendatangi istri dengan 'berbuat baik' padanya, maka ini termasuk sedekah."

Prof. Dr. Khalid Al-Muslih, juga mengutip hadits yang membahas Sahabat Abu Darda menelantarkan istrinya karena terlalu sibuk beribadah sehingga kurang memperhatikan hak istri. Gara-gara itu, Abu Darda ditegur oleh Sahabat Salman Al-Farisi.

BACA JUGA: Disebut Tak Bergairah dengan Ria Ricis, Teuku Ryan Diramal Secepatnya Menikah Lagi

BACA JUGA: Ria Ricis Sudah Lama Ngode Soal Aib Pasangan, Tatapan Teuku Ryan Dituding Tanpa Cinta

Ria Ricis dan Teuku Ryan (Instagram)
Ria Ricis dan Teuku Ryan (Instagram)

"Sesungguhnya dirimu punya hak yang harus Engkau tunaikan. Tamumu punya hak yang harus Engkau tunaikan. Istrimu punya hak yang harus Engkau tunaikan. Berikan hak kepada masing-masing sesuai porsinya,”

Pernyataan Salman ini dibenarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Kesimpulan dari penjelasan Prof. Dr. Khalid Al-Muslih ini, setidaknya ada beberapa ada tiga poin, sebagai berikut:

1. Suami tidak boleh menolak ajakan istri jika dia masih mampu, apalagi jika istrinya sedang bergejolak syahwatnya. berdasarkan keumuman dalil bahwa istri juga punya hak umum sebagaimana suami.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI