Sama-sama Egois, Majelis Hakim Kabulkan Gugatan Cerai Ria Ricis Agar Tak Timbulkan Mudharat

Senin, 06 Mei 2024 | 19:30 WIB
Sama-sama Egois, Majelis Hakim Kabulkan Gugatan Cerai Ria Ricis Agar Tak Timbulkan Mudharat
Potret Mesra Ria Ricis dan Teuku Ryan (Instagram/riaricis1795)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai surat putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan beredar, terungkap poin yang membuat majelis hakim mengabulkan gugatan cerai adik ustazah Oki Setiana Dewi tersebut.

Rupanya, perceraian Ria Ricis ini tidak didasarkan pada persoalan Teuku Ryan yang tak memberikan nafkah batin dan kabur dari rumah.

Teuku Ryan. (Instagram/teukuryantr)
Teuku Ryan. (Instagram/teukuryantr)

Namun, majelis hakim menyimpulkan keretakan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan ini terjadi karena ego keduanya yang sama-sama tinggi.

"Majelis hakim menemukan fakta bahwa penyebab retaknya rumah tangga karena tidak terjalinnya komunikasi yang baik antara penggugat dan tergugat, mempertahakan prinsip masing-masing (ego)," keterangan majelis hakim dalam surat putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan tersebut.

Majelis hakim melalui surat putusan tersebut juga tak menampik bahwa Teuku Ryan memang masih membuka hati dan ingin mempertahankan rumah tangganya.

BACA JUGA: 8 Potret Kedekatan Ria Ricis dengan Ibu Mertua sebelum Cerai dari Teuku Ryan

Ria Ricis (instagram/riaricis1795)
Ria Ricis (instagram/riaricis1795)

BACA JUGA: Sebelum Cerai, Ria Ricis Sindir Teguran Ibu Teuku Ryan Soal 'Minum Es' di Vlog Youtube

Namun, majelis hakim menyimpulkan Ria Ricis tak ingin memberikan kesempatan untuk membina rumah tangga lagi dengan Teuku Ryan.

"Penggugat sama sekali tidak memberikan peluang untuk kembali membina rumah tangga dengan tergugat, meskipun tergugat masih membuka hatinya untuk penggugat," keterangan dalam surat putusan.

Sebab, Ria Ricis merasa tak mampu mempertahankan rumah tangganya lagi karena sudah frustasi dan depresi terhadap sikap Teuku Ryan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI