"Selain itu juga menceritakan keburukan-keburukan dengan berkomentar merendahkan sholat dan ibadah. Bukti surat itu telah bermaterai, dicap pos dan dicocokkan dengan aslinyaa yang ternyata sesuai," lanjutnya.
Bahkan, ada pula bukti Teuku Ryan mengerahkan pengikutnya untuk membuat akun media sosial baru guna menggiring opini publik mengenai keretakan rumah tangganya dengan Ria Ricis.
"Hasil cetak (Print Out) chat melalui WhatsApp tergugat yang meminta followers media sosial untuk membuat akun media sosial tanpa sepengetahuan penggugat untuk kepentingan penggiringan opini. Bukti surat itu telah bermaterai, dicap pos dan dicocokkan dengan aslinya," keterangan dalam surat putusan.
Karena sebelumnya, Teuku Ryan dalam keterangannya di surat putusan cerai itu merasa Ria Ricis telah menggiring opini dan membunuh karakternya.
Sebab, Teuku Ryan merasa Ria Ricis yang terus-menerus membuka aib rumah tangga di media sosial demi mendapat simpati.