Putusan Pengadilan: Teuku Ryan Ogah Dimintai Tolong Ria Ricis karena Tak Mau Disamakan Kayak ART

Senin, 06 Mei 2024 | 12:34 WIB
Putusan Pengadilan: Teuku Ryan Ogah Dimintai Tolong Ria Ricis karena Tak Mau Disamakan Kayak ART
Potret Kebersamaan Ria Ricis dan Teuku Ryan. (Instagram/teukuryantr)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Minim komunikasi hingga menyebabkan ketidakcocokan menjadi penyebab utama hancurnya rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan.

Selain soal buruknya komunikasi, dalam isi amar putusan cerai yang tersebar di media sosial, terungkap bahwa Teuku Ryan pasif dalam menjalankan perannya sebagai suami.

Menurut pengakuan Ria Ricis, lelaki 29 tahun itu minim inisiatif dan sulit diandalkan. 

Potret Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan. (Instagram/@teukuryantr)
Potret Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan. (Instagram/@teukuryantr)

"Tergugat sebagai laki-laki minim inisiatif, pasif dalam banyak hal dan sulit diandalkan," bunyi isi putusan yang dibagikan ulang akun TikTok @savemefromthedark, Minggu (5/5/2024).

Selain pasif, Teuku Ryan juga selalu menolak saat dimintai tolong Ria Ricis. Lelaki asal Aceh itu beralasan dirinya bukan asisten rumah tangga yang bisa disuruh-suruh.

Menurut ayah satu anak itu, Ria Ricis seharusnya minta tolong pada asistennya saja daripada dengannya.

"Sebagai istri, Penggugat meminta pertolongan pada Tergugat, namun Tergugat malah menganggap Penggugat menyuruh-nyuruh sehingga Tergugat merasa seperti Asisten Rumah Tangga," tulis amar putusan.

"Tergugat beralasan seharusnya adalah asisten dan manajer Penggugat yang membantu Penggugat," sambungnya.

Selain tak mau menolong istrinya sendiri, Teuku Ryan juga selalu menolak mendengar cerita dan keluh kesah Ria Ricis. Dia beralasan setiap hari sudah bersama sang YouTuber.

"Penggugat dan Tergugat kurang komunikasi. Ketika malam hari Penggugat meminta bercerita atau berbincang, Tergugat menjawab 'mau ngobrol apa? Cerita apa? Kan tiap hari sama-sama,' Penggugat merasa tidak ada teman bicara," bunyi kalimat dalam putusan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI