Suara.com - Rizky Febian akhirnya tak tinggal diam setelah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M. Cholil Nafis mengatakan pernikahannya dengan Mahalini Raharja bisa dinyatakan tidak sah.
KH M. Cholil Nafis mengatakan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini bisa dinyatakan tidak sah, bila keduanya beda agama.
Tak hanya tidak sah, KH M. Cholil Nafis juga menyinggung soal zina bila Rzky Febian dan Mahalini Raharja menikah beda agama.
"Nikah beda agama kalo menurut Islam itu tidak sah. Sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah, bukan mengesahkan akad nikahnya," kata KH M. Cholil Nafis dalam cuitannya di X pada Jumat (3/5/2024).
KH M. Cholil Nafis juga mengunggah sebuah berita berjudul "Mahalini dan Rizky Febian Dikabarkan akan Menikah, Ini Peraturan Nikah Beda Agama di Indonesia" dalam cuitannya tersebut.
BACA JUGA: Mahalini Resmi Akan Pindah Agama, Rizky Febian Banjir Wejangan

BACA JUGA: Sempat Ragu, Ini Alasan Sule Restui Mahalini dengan Rizky Febian Meski Beda Agama
Nyatanya, Sule mengatakan Mahalini Raharja telah mendapatkan izin keluarga dan para leluhurnya untuk pindah agama dan menjalankan pernikahan bersama Rizky Febian secara Islam.
Sule menyatakan demikian, setelah Mahalini Raharja dan Rizky Febian menggelar upacara adat Dharma Suaka di Kediaman penyanyi jebolan Indonesian Idol X tersebut.
Pada acara tersebut, Rizky Febian meminta izin meminang Mahalini. Selain itu, Mahalini juga meminta izin kepada para leluhurnya untuk menikah dan selanjutnya menjadi tanggung jawab calon pengantin pria (purusha) dan keluarganya di masa depan.