Mahalini Pamit dari Hindu Demi Rizky Febian, Ini Syarat Menikah Bagi Mualaf

Minggu, 05 Mei 2024 | 21:45 WIB
Mahalini Pamit dari Hindu Demi Rizky Febian, Ini Syarat Menikah Bagi Mualaf
Potret Mahalini Jalani Adat Mepamit (YouTube/SL MEDIA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Rizky Febian dan Mahalini [Instagram/@rfasmusic]
Rizky Febian dan Mahalini [Instagram/@rfasmusic]

BACA JUGA: Beda Agama, Ucapan Ayah Mahalini Saat Prosesi Sungkeman Buat Rizky Febian Tahan Tangis

Ditelusuri dari beberapa sumber, syarat yang perlu dipenuhi secara administratif mirip seperti pemeluk Islam lainnya. Mulai dari kartu identitas hingga surat pengantar.

Namun bagi mereka yang mualaf, diharapkan segera mengganti keterangan di kartu identitas atau surat pengganti kartu identitas untuk keterangan agama terkini yang dianut sebelum menikah secara Islam.

Sumber yang lainnya tidak mempermasalahkan jika keterangan agama di KTP belum berubah. Namun keterangan di surat pengantar dari wilayah mempelai seharusnya sudah diganti.

Selain itu, ada keperluan untuk membuat surat keterangan mualaf. Surat Keterangan Mualaf ini biasanya juga digunakan oleh warga asing yang sebelumnya berbeda agama dengan mempelai asal Indonesia.

Bahkan di KUA bagian Bali, ada syarat khusus untuk surat Mepamit. Surat ini berisi pernyataan dari mereka yang meninggalkan Hindu untuk memeluk agama Islam dan menikah dalam agama terbaru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI