Suara.com - Kabar perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah menjadi hal yang menghebohkan. Sebab keduanya selalu terlihat harmonis.
Isu cerai ini muncul saat Sarwendah mengaku sudah dua bulan pisah rumah dengan Ruben Onsu. Belum lagi pernyataan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
"Iya, informasinya ada. Atas nama Ruben Samuel selaku tergugat," ujar Djuyamto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
Sejak saat itu, berkembang isu bahwa Sarwendah dan Ruben Onsu segera bercerai.
Baca Juga: Sarwendah Gundah Dituduh Gugat Cerai Ruben Onsu, Bingung Jawab Pertanyaan Anak-Anak
BACA JUGA: Sarwendah Gundah Dituduh Gugat Cerai Ruben Onsu, Bingung Jawab Pertanyaan Anak-Anak
BACA JUGA: Seolah Bantah Isu Cerai, Ruben Onsu Kembali Unggah Wajah Sarwendah di Instagram
Sayang, saat kabar ini dikonfirmasi kepada Ruben Onsu, kakak Jordi Onsu ini memilih bungkam. Sementara Sarwendah jelas memberikan bantahan.
"Nggak ada, aku nggak ada gugatan apa pun," kata Sarwendah, kepada awak media belum lama ini.
Tak lama setelah berita ini heboh, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto memberikan klarifikasi.
Baca Juga: Seolah Bantah Isu Cerai, Ruben Onsu Kembali Unggah Wajah Sarwendah di Instagram
Djuyamto mengatakan, dirinya tidak secara tegas menyebut ada gugatan atas nama Sarwendah kepada Ruben Onsu.
Baru sekadar mendapat pertanyaan dari awak media, yang kemudian akan dilakukan pengecekan melalui SIPP.
"Terkait dengan adanya informasi adanya gugatan perceraian Sarwendah kepada Ruben onsu, teman-teman (wartawan) bertanya kepada saya apa benar ada gugatan tersebut," kata Djuyamto di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (3/5/2024).
Djuyamto melanjutkan, "Tentu saya selaku humas melakukan checking dari sistem informasi penelusuran perkara atau SIPP di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."
Dalam proses tersebut, Djuyamto mengatakan kepada awak media soal kemungkinan adanya gugatan, bukan penegasan.
"Saya sampaikan bisa saja (ada gugatan) atau barangkali karena di SIPP belum masuk ke sistem kami. Karena penerimaan gugatan itu melalui e-court," kata Djuyamto.
"Jadi saya tidak dalam kapasitas membenarkan adanya gugatan. Karena itu masih dalam tahap pengecekan," imbuhnya.
Sayangnya kemarin, informasi yang berkembang seolah-olah pengadilan telah membenarkan adanya gugatan tersebut.
Atas adanya kesalahpahaman, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta maaf kepada Ruben Onsu dan Sarwendah semisal merasa tidak nyaman dengan hal ini.
"Jadi kemarin itu miskomunikasi jadi untuk itu tolong disampaikan kepada Sarwendah maupun Ruben Onsu. Kami menyampaikan permohonan maaf," tutur Djuyamto.