Resmi Bercerai dengan Ria Ricis, Teuku Ryan Mengaku Ikhlas dan Bersyukur: Ini Pasti yang Terbaik

Bella Suara.Com
Jum'at, 03 Mei 2024 | 19:56 WIB
Resmi Bercerai dengan Ria Ricis, Teuku Ryan Mengaku Ikhlas dan Bersyukur: Ini Pasti yang Terbaik
Kolase Teuku Ryan dan Ria Ricis (Instagram/teukuryantr, riaricis1795)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Resmi bercerai dengan Ria Ricis, Teungku Ryan tampaknya berusaha ikhlas menerima kenyataan pahit yang harus dihadapinya.

Lewat unggahan di story instagram, Ryan mengaku ikhlas dengan ketentuan yang maha kuasa atas nasib yang dijalaninya saat ini. Meski menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan harapannya.

"Tetep bisa menerima ketentuan Allah dengan rasa ikhlas dan syukur meskipun tidak sesuai keinginan," tulisnya, dikutip Jumat.

curahan hati Teuku Ryan pasca resmi bercerai dari Ria Ricis (Instagram/@teukuryantr)
curahan hati Teuku Ryan pasca resmi bercerai dari Ria Ricis (Instagram/@teukuryantr)

Ayah satu anak itu lantas menyemangati diri sendiri dan berterima kasih atas keputusan yang Baginya, apapun yang terjadi adalah yang terbaik untuknya kelak.

Baca Juga: Teuku Ryan Disebut Curhat Tentang Kejelekan Istri Sejak Dulu ke Banyak Orang, Ria Ricis: Lain Kali Suruh Hati-hati

"Allah tahu aku kuat, Allah maha tahu, takdir ini pasti yang terbaik dariMu," ucapnya.

Diketahui, gugatan cerai Ria Ricis terhadap Ryan akhirnya dikabulkan Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (3/5/2024).

Dalam putusan persidangan, Teuku Ryan diwajibkan untuk memberi nafkah anak sebesar Rp10 juta per bulan.

"(Untuk nafkah anak) ada nominalnya sejumlah Rp10 juta per bulan," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Jumat (3/5/2024).

Selain biaya nafkah anak, tidak ada lagi tuntutan lain yang harus dipenuhi Ryan.

Baca Juga: Usai Resmi Cerai dengan Teuku Ryan, Ria Ricis Boleh Menikah Lagi Asalkan....

"Untuk kasus ini, karena penggugat hanya mengajukan gugatan cerai dan biaya pemeliharaan anak, maka hanya itu yang dikabulkan. Selain itu tidak ada tuntutan," sambungnya.

Meski demikian, menurut Taslimah, pihak Teuku Ryan diberikan waktu selama 2 Minggu untuk mengajukan banding. Hal itu jika besaran nafkah bulanan anak dirasa terlalu berat.

"Masa bandingnya mulai hari ini sampa 14 hari ke depan. Kita tunggu itu. Kalau selama 14 hari ke depan digunakan oleh salah satu atau kedua belah pihak, pokoknya oleh para pihak untuk upaya hukum, silakan," ujar Taslimah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI