Polisi Perlihatkan Barang Bukti Kasus Rio Reifan, Ada Sabu hingga Ekstasi

Jum'at, 03 Mei 2024 | 16:50 WIB
Polisi Perlihatkan Barang Bukti Kasus Rio Reifan, Ada Sabu hingga Ekstasi
Artis Rio Reifan jelang pemeriksaan kesehatan usai tertangkap narkoba di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor Rio Reifan ditangkap karena kasus narkoba. Ini merupakan kali kelima pesinetron Tukang Bubur Naik Haji itu berurusan dengan polisi karena barang haram tersebut.

Rio Reifan ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (26/4/2024). Penangkapan ini menyusul pada aduan masyarakat terkait seseorang yang diduga menggunakan narkoba di daerah tersebut.

"Tim yang dipimpin Kasatresnarkoba AKBP Indrawienny Panjiyoga dan Kanit Unit 1 AKP Viko Andre Benaya melakukan penangkapan terhadap tersangka, saudara RR," demikian keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (3/5/2024).

Artis Rio Reifan jelang pemeriksaan kesehatan usai tertangkap narkoba di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Artis Rio Reifan jelang pemeriksaan kesehatan usai tertangkap narkoba di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan berbagai macam jenis narkotika. Diantaranya 3 paket plastik klip sabu seberat 1.17kg, 1/2 butir ekstasi seberat 0.36kg, 12 butir Merci Atarax Alprazolam dan alat hisap.

BACA JUGA: 5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba, Rio Reifan Kena Mental

BACA JUGA: Beda Keterangan Mantan Istri dan Polisi Terkait Penyebab Rio Reifan Pakai Narkoba Lagi

Polisi juga memperlihatkan sosok Rio Reifan di hadapan awak media. Kepalanya terlihat botak plontos, sementara setengah wajah tertutup masker berwarna putih.

Tak banyak kata yang terucap dari bibir Rio Reifan. Katanya, ia mengaku jera karena lagi-lagi berurusan dengan polisi karena narkoba.

Pesinetron Rio Reifan memberi pernyataan saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pesinetron Rio Reifan memberi pernyataan saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"(5 kali ditangkap) kapok," kata Rio Reifan setelah polisi merilis kasusnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rio Reifan lima kali ditangkap karena narkoba. Pertama di 2015, 2017, 2019, 2021, dan saat ini.

Mirisnya, sebelum Rio ditangkap, aktor 39 tahun ini baru saja menghirup udara bebas pada Februari 2024. Kala itu, ia divonis 3 tahun penjara atas kasus narkoba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI