Suara.com - Aktor Rio Reifan ditangkap karena kasus narkoba. Ini merupakan kali kelima pesinetron Tukang Bubur Naik Haji itu berurusan dengan polisi karena barang haram tersebut.
Rio Reifan ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (26/4/2024). Penangkapan ini menyusul pada aduan masyarakat terkait seseorang yang diduga menggunakan narkoba di daerah tersebut.
"Tim yang dipimpin Kasatresnarkoba AKBP Indrawienny Panjiyoga dan Kanit Unit 1 AKP Viko Andre Benaya melakukan penangkapan terhadap tersangka, saudara RR," demikian keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (3/5/2024).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan berbagai macam jenis narkotika. Diantaranya 3 paket plastik klip sabu seberat 1.17kg, 1/2 butir ekstasi seberat 0.36kg, 12 butir Merci Atarax Alprazolam dan alat hisap.
BACA JUGA: 5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba, Rio Reifan Kena Mental
BACA JUGA: Beda Keterangan Mantan Istri dan Polisi Terkait Penyebab Rio Reifan Pakai Narkoba Lagi
Polisi juga memperlihatkan sosok Rio Reifan di hadapan awak media. Kepalanya terlihat botak plontos, sementara setengah wajah tertutup masker berwarna putih.
Tak banyak kata yang terucap dari bibir Rio Reifan. Katanya, ia mengaku jera karena lagi-lagi berurusan dengan polisi karena narkoba.
"(5 kali ditangkap) kapok," kata Rio Reifan setelah polisi merilis kasusnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rio Reifan lima kali ditangkap karena narkoba. Pertama di 2015, 2017, 2019, 2021, dan saat ini.
Mirisnya, sebelum Rio ditangkap, aktor 39 tahun ini baru saja menghirup udara bebas pada Februari 2024. Kala itu, ia divonis 3 tahun penjara atas kasus narkoba.