Suara.com - Sidang putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan telah digelar secara e-court alias daring pada Kamis (2/5/2024) kemarin. Selain gugat cerai, majelis hakim juga mengabulkan gugatan Ricis terkait hak asuh anak.
Nantinya anak sematawayang Ria Ricis dan Teuku Ryan, Cut Raifa Aramoana alias Moana akan diasuh secara penuh oleh Ria Ricis.

Akan tetapi, adik Ustazah Oki Setiana itu dilarang menghalangi mantan suaminya untuk bertemu dan menyayangi Moana.
"Anak dari penggugat (Ria Ricis) dan tergugat (Teuku Ryan) berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," kata Taslimah selalu humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).
"Dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," sambungnya.
BACA JUGA: Diwajibkan Bayar Nafkah Anak Ria Ricis Rp10 Juta Sebulan, Teuku Ryan Pilu Bahas Takdir Allah
Dengan kata lain, sang YouTuber wajib membebaskan Teuku Ryan menemui Moana setiap saat tanpa batas apapun.
Selain itu, usai bercerai Teuku Ryan diwajibkan membayar nafkah anak sejumlah Rp10 juta kepada Ria Ricis sampai Moana dewasa dan mandiri.
"Serta menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri. Nominalnya sejumlah Rp10 juta perbulan," tutur Taslimah.
Jumlah tersebut merupakan keputusan hakim berdasarkan kesepakatan antara Ria Ricis dan Teuku Ryan di persidangan.