"Meskipun tidak sesuai keinginan, Allah tahu aku kuat. Allah Maha Tahu. Takdir ini pasti yang terbaik dari-Mu. Terima kasih Ya Allah," sambung Teuku Ryan.
Untuk informasi tambahan, Teuku Ryan ditaksir harus membayar nafkah idah dan mutah selepas resmi bercerai dari adik ipar Ory Vitrio.

Selain itu, Teuku Ryan juga diberi waktu selama 2 Minggu untuk mengajukan banding jika besaran nafkah anak Rp 10 juta per bulan dianggap berat.
"Masa bandingnya mulai hari ini sampa 14 hari ke depan. Kita tunggu itu. Kalau selama 14 hari ke depan digunakan oleh salah satu atau kedua belah pihak, pokoknya oleh para pihak untuk upaya hukum, silakan," tutur Taslimah.