Beberapa orang Bali memang masih meyakini bahwa perempuan Hindu Bali yang menikah dengan pria non Hindu Bali harus mengikuti agama serta keyakinan dari sang pria. Hal ini tampaknya juga diyakini oleh ayah dari Mahalini yang tak mempermasalahkan jika putrinya pindah agama.
Untuk mereka yang berbeda agama, mepamit bisa dikatakan sebagai gambaran untuk menyampaikan selamat tinggal dan izin dengan baik-baik ketika memutuskan untuk meninggalkan agama Hindu. Sebelum akhirnya sang mempelai perempuan masuk ke dalam agama calon suaminya.

Jika Mahalini menikah dalam prosesi Islam, proses mepamit harus dilakukannya terlebih dahulu. Mahalini tak bisa menikah dalam agama Islam jika belum menjalankan mepamit.
Mepamit terdiri dari dua bagian, sekala (terlihat) dan niskala (tidak terlihat). Dua bagian ini harus dilaksanakan dengan mempelai pria menemani mempelai wanita.