Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan atas gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan hari ini, Kamis (2/5/2024). Sidang digelar lewat sistem online pengadilan atau e-court.
Terkait jalannya sidang hari ini, Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan menerangkan bahwa belum ada keputusan final atas gugatan Ria Ricis terhadap Teuku Ryan. Hakim masih berunding untuk mengambil keputusan terhadap gugatan.
"Hari ini masih musyawarah majelis hakim. Sampai sekarang masih dimusyawarahkan," ujar Taslimah.
Sidang memang diperkirakan akan selesai hari ini juga. Namun karena putusan diunggah ke sistem peradilan online, butuh verifikasi data terlebih dahulu sebelum hasilnya dapat dibacakan.
Besar kemungkinan, Pengadilan Agama Jakarta Selatan baru bisa mengumumkan nasib rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan pada Jumat (3/5/2024).
"Besok baru bisa diketahui isi putusannya, InsyaAllah, setelah diverifikasi," kata Taslimah.
Sebagaimana diketahui, Ria Ricis resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan terdaftar sejak 30 Januari 2024 kemarin.
BACA JUGA: Nasib Rumah Tangga Ria Ricis Diputus Hari Ini, Ayah Teuku Ryan Tetap Salahkan Sang Putra
BACA JUGA: Hari Ini Putusan Sidang Cerai, Ria Ricis Siap Jadi Janda
Sidang perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan pun sudah digelar pada 19 Februari 2024 lalu. Dibuka dengan mediasi, Ricis dan Ryan saat itu sama-sama keluar dari ruangan dengan mata sembap.
Oleh pengadilan, mediasi Ria Ricis dan Teuku Ryan kemudian dinyatakan gagal. Agenda sidang berlanjut ke sesi pembuktian dengan masing-masing pihak menghadirkan saksi.
Dari pihak Ria Ricis, Oki Setiana Dewi hingga Shindy Putri dihadirkan sebagai saksi. Sementara Teuku Ryan menunjuk Derry Syaputra serta ayahnya, Teuku Rustam Effendy untuk memberikan keterangan di sidang.
Sampai saat ini, belum ada penjelasan pasti tentang penyebab perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.