Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Pengacara: Dia Tertib dan Patuh

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:15 WIB
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Pengacara: Dia Tertib dan Patuh
Gaga Muhammad Instagram/gagamuhammad
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gaga Muhammad, selebgram sekaligus mantan kekasih mendiang Laura Anna bebas dari penjara lebih cepat dari vonis 4,5 tahun.

Lelaki 23 tahun itu bebas bersyarat usai menjalani hukuman dua tahun dan telah menghirup udara segar lagi sejak 18 April lalu.

Kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid lalu menjelaskan alasan kliennya dapat keluar lebih cepat dari yang seharusnya. Hal ini lantaran mantan kekasih Awkarin itu berkelakuan baik selama dipenjara, salah satu syarat pembebasan bersyarat.

Gaga Muhammad [Instagram]
Gaga Muhammad [Instagram]

"Gaga sendiri mungkin dia tertib, dia patuh sebagai seorang terpidana, patuh kepada aturan sehingga dia bisa bebas lebih awal daripada masa hukuman yang harus dijalankan," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (30/4/2024).

Namun meskipun bebas, Gaga juga tetap akan menjalani bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bekasi hingga 2026 nanti.

"Setiap terpidana mempunyai hak, salah satunya hak remisi, hak juga untuk mendapatkan pembebasan bersyarat. Hak itu adalah bagian yang diberikan oleh undang-undang yang harus dilaksanakan oleh Lapas sehingga dan itu ada penilaian-penilaian khusus," kata Fahmi.

"Penilaian khusus ini nanti akan diberikan kalapas berdasarkan mungkin dari persetujuan Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan. Sehingga seseorang terpidana dapat disposisi sehingga dapat menjadi seorang yang dibebaskan secara bersyarat," sambungnya.

BACA JUGA: Gaga Muhammad Bebas, Kakak Laura Anna Tenangkan Netizen yang Geram Menuntut Keadilan

BACA JUGA: Bebas Penjara, Gaga Muhammad Lanjutkan Karier Sebagai Selebgram

Gaga Muhammad
Gaga Muhammad

Kini Gaga Muhammad sudah kembali menjalani aktivitas sebagai warga biasa dan bersantai menjalani kegiatannya. Dia juga berencana bakal kembali meneruskan kariernya sebagai selebgram.

Sebagaimana diketahui, pada 2022 lalu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta terhadap Gaga Muhammad.

Hal itu lantaran Gaga Muhammad dinyatakan bersalah karena lalai dalam mengemudi sehingga menyebabkan kecelakaan.

Kasus ini berawal dari laporan Laura Anna atas kecelakaan yang dialaminya bersama Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI