Suara.com - Dinar Candy akhirnya membantah rumor yang menyebutkan jika ia dan Ko Apex sudah melangsungkan pernikahan secara siri. Hal itu diungkapkan langsung oleh Dinar saat menjadi bintang tamu dalam acara Pagi-pagi Ambyar yang dipandu Dewi Perssik dan Rian Ibram.
Awalnya, Dinar diminta menjawab beberapa pertanyaan sambil duduk di sebuah sofa. Lantas, secara bergantian Dewi Perssik dan Rian Ibram melontarkan pertanyaan kepadanya.
"Apa benar kalo Dinar Candy sudah menikah siri dengan ko Apex?," tanya Dewi Perssik.
"Tidak benar," jawab Dinar Candy.
Baca Juga: Johanis Tanak Bantah Ada Pihak di KPK Cegah Eddy Hiariej Kembali jadi Tersangka
Setelah itu, Rian lantas bertanya apakah Dinar dan Ko Apex berencana menikah dalam waktu dekat.
"Ada rencana untuk menikah dengan Ko Apex nggak tahun ini?," tanya Rian Ibram.
Pertanyaan itu langsung dijawab oleh Dinar. Menurutnya, saat ini dia dan Ko Apek belum punya rencana untuk menikah lantaran sibuk dengan urusan masing-masing.
"Dia masih fokus dengan bisnisnya aku masih fokus dengan kerjaan aku," kata Dinar.
"Tapi sempat ada obrolan nggak?," lanjut Rian bertanya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Janji Tidak Akan Tutup-tutupi Kasus
Menurut Dinar, ia dan Ko Apex sama sekali tidak membahas soal rencana menikah tahun ini. Adapun rencana tersebut, kemungkinan akan dilaksanakan pada tahun depan.
"Mungkin fixnya tahun depan. Karena kalau sekarang tuh susah banget, lagi banyak kayak sesuatu yang harus dierbaiki dari diri aku, dari diri dia," paparnya.
Meski tampak seperti pasangan romantis, Dinar mengaku jika ia dan Ko Apex masih sering berantem.
"Berantemnya masih panas, masih belum sama gitu," kata Dinar.
Adapun saat ini, Ko Apex kabarnya baru saja dilaporkan atas dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat atau Dokumen dan Penggelapan Dalam Jabatan ke Polda Jambi.
Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP M Kurswicaksono telah membenarkan adanya laporan pemalsuan dokumen tersebut terhadap KA alias Ko Apex, kekasih Dinar Candy.
Menurut Kurswicaksono, laporan terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen kapal tongkang tersebut masuk pada 17 April 2024. Adapun pelapornya adalah seseorang berinisial A dari PT Sinar Bintang Samudra di Banjarmasin.