Suara.com - Bebasnya Gaga Muhammad, mantan pacar mendiang Edelenyi Laura Anna terkait kasus kelalaian dalam mengemudi, sehingga menyebabkan mantan kekasihnya luka parah tengah membuat publik geram.
Sebelumnya, Gaga Muhammad divonis penjara 4,5 tahun karena kecelakaan yang menyebabkan mediang Laura Anna alami kelumpuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022) lalu.

Saat itu, hakim menjatuhkan hukuman penjara 4,5 tahun dan denda sebesar Rp 10 juta yang harus diganti dengan hukuman penjara 1 bulan jika tidak dibayarkan.
BACA JUGA: Bebas Penjara, Gaga Muhammad Kapok dengan Cinta Buta
Namun belum sampai 4,5 tahun sejak Januari 2022 lalu, mantan pacar mendiang Laura Anna ini justru sudah bebas dari penjara. Artinya, baru sekitar 2 tahunan Gaga Muhammad mendekam di dalam penjara.
Bebasnya Gaga Muhammad ini juga baru diketahui setelah dirinya pamer sedang bermain game melalui Instagram story.

"Mabar ayo," tulis Gaga Muhammad mengajak orang-orang untuk bermain game bersama di Instagramnya storynya dilansir dari TikTok @heygurl.official.
BACA JUGA: Dikabarkan Sudah Bebas, Intip Pekerjaan Mentereng Orangtua Gaga Muhammad
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Gaga Muhammad mengatakan kliennya sudah bebas dari penjara sejak 1 minggu setelah lebaran 2024 lalu. Fachmi Bachmid memastikan kliennya, Gaga Muhammad bebas dari penjara secara sah sesuai hukum.
Baca Juga: Bebas Penjara, Gaga Muhammad Kapok dengan Cinta Buta
Meski begitu, sejumlah netizen tetap tak terima dengan kebebasan Gaga Muhammad yang baru 2 tahunan di penjara.